Indeks

Pastikan Pengawasan Internal-Eksternal, Menkop Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih

PALANGKA RAYA, gen-idn.com – Untuk memastikan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan optimal, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, penting pengawasan internal pengurus koperasi maupun pengawasan eksternal yang objektif.

Sebagai upaya, dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah serta antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan Kejaksaan. Hal ini menjadi langkah penting untuk menyukseskan program Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberi pendampingan hukum dan edukasi, guna mencegah praktek pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” kata Menkop di Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan KDKMP di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/9/2025).

Menkop mengatakan, koperasi sebagai badan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, memiliki peran strategis dalam sistem perekonomian Indonesia yang didasarkan pada prinsip usaha bersama dan kekeluargaan. “Pembentukan KDKMP bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai luhur konstitusi,” tegasnya.

KDKMP diharapkan menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan dan bebas dari praktek penyalahgunaan. KDKMP juga melakukan pelatihan kepada dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta merekrut 8.000 bisnis asisten yang bertugas membantu pengawasan, monitor dan pembinaan oleh satu orang business assistant untuk 10 koperasi.

Selain itu, dilakukan perekrutan Project Management officer (PMO) untuk mendampingi dinas-dinas dan kementerian koperasi dalam mengawasi dan mendukung operasionalisasi koperasi desa. “Tahap operasionalisasi KDKMP direncanakan mulai Oktober ini, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu),” ujarnya.

“Sesuai Aturan”

Ferry Juliantomo menyampaikan, setiap koperasi desa nantinya akan mendapatkan platform pinjaman yang bisa diajukan ke lembaga keuangan yang ditunjuk. “Sosialisasi tata cara pencairan pinjaman dan pengajuan proposal juga akan dilakukan, agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau, agar pemda seperti gubernur, bupati dan wali kota untuk membantu menyediakan aset berupa tanah yang dapat digunakan sebagai lokasi gerai koperasi desa. “Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” beber Ferry.

Menkop optimistis, kerjasama program KDKMP bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Kalteng.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, saat ini KDKMP di wilayah Kalimantan berada pada tahap awal pengembangan progresi di berbagai aspek, termasuk permodalan, peringkat nasional dan pengembangan usaha. “Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidaktahuan dalam proses pembentukan, kunjungan langsung Menteri Koperasi memberi semangat baru bagi kemajuan desa,” ungkapnya.

Ditegaskan Edy, pengembangan KDKMP tidak bisa instan, namun dengan langkah yang tepat dan dukungan penuh, koperasi ini dapat menjadi contoh kemajuan yang mandiri dan berkelanjutan. “Kami berharap, KDKMP terus progres, maju dan mandiri menjadi landasan kuat bagi kemajuan desa, yang nantinya dapat berkontribusi pada pembangunan nasional,” harapnya.

Erwin Tambunan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono, mengikuti upacara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Exit mobile version