MESIR, gen-idn.com – Suasana ruang konferensi di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025, terasa hangat dan bersejarah. Di tengah sorotan dunia terhadap berakhirnya konflik panjang di Gaza, para pemimpin dunia berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang, satu momentum bersejarah di kawasan Timur Tengah dan dunia.
Usai penandatanganan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan keterangan pers di hadapan awak media internasional. Dengan gaya khasnya, Presiden Trump menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemimpin dunia yang hadir dan berperan dalam terwujudnya kesepakatan tersebut.
“Bersama dengan kita adalah Presiden Prabowo, sosok luar biasa dari Indonesia,” ujar Presiden Trump, sembari menoleh ke arah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berdiri di antara para pemimpin negara lain. Di momen itu, kedua Kepala Negara melangkah mendekat dan berjabat tangan.
Pernyataan Presiden Trump itu menggambarkan pengakuan dan penghargaan terhadap peran penting Indonesia dalam diplomasi perdamaian kawasan. Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia pada KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh mencerminkan komitmen dan konsistensi untuk terus mendorong stabilitas, kemanusiaan dan keadilan global.
Menyinggung Indonesia
Di bagian lain pidatonya, Presiden Trump kembali menyinggung Indonesia dengan nada penuh penghargaan. “Indonesia sudah kita bahas. Saya hanya ingin mengatakan bahwa itu adalah negara besar, negara yang kuat dan kinerjanya sangat luar biasa,” tutur Trump.
Di tengah suasana diplomatik yang sarat simbolisme, jabat tangan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menandai semangat baru kerj sama lintas kawasan untuk mewujudkan perdamaian abadi.
Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam proses perdamaian di Gaza juga menjadi refleksi dari komitmen jangka panjang untuk turut menjaga tatanan dunia yang damai, adil dan berkeadaban sebagaimana diamanatkan pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
FIA
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com
