TANGERANG, gen-idn.com – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengatakan penting legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi pengusaha mengembangkan skala usahanya.
“Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Wamen saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, pengusaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal, memperluas jaringan usaha serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebaliknya, pengusaha yang masih beroperasi secara informal akan menghadapi keterbatasan memperoleh modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar. Karena itu, penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan sebagai solusi konkret bagi pengusaha mikro untuk memperoleh kemudahan legalitas dan berbagai dukungan usaha lainnya.
“Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro untuk memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang,” terangnya.
Wamen UMKM menambahkan, berdasarkan survei Mastercard tahun 2025, sekitar 77% pengusaha UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha dan masih beroperasi secara informal.
“Sesuai Amanat”
“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengusaha UMKM memperoleh kemudahan berusaha dan perlindungan hukum agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal yang lebih kuat, berkelanjutan dan berdaya saing,” katanya.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pengusaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pemasaran hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
“Acara ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan serta para pengusaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya sembari menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi luar biasa di sektor usaha mikro, yang dibuktikan dengan jumlah pengusaha mikro lebih dari 61.000, tersebar di 29 kecamatan.
“Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, berperan besar menciptakan lapangan kerja dan memutar roda perekonomian. Kami berharap melalui acara ini, berbagai urusan pengusaha mikro semakin dimudahkan sehingga mereka bisa naik kelas dan semakin berdaya,” harap Bupati Maesyal.
Erwin Tambunan
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com
