banner 728x250

Menteri UMKM Apresiasi NTT Mart Untuk Perluasan Pasar Produk Lokal

banner 120x600
banner 468x60

KUPANG, gen-idn.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembangkan NTT Mart sebagai upaya memperluas akses pasar bagi produk unggulan daerah.

“Pembangunan NTT Mart ini merupakan salah satu langkah nyata untuk membuka ruang akses pasar bagi pengusaha mikro dan kecil di NTT. Tujuannya jelas, kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencintai produk lokal,” ujar Menteri saat meninjau NTT Mart di Kota Kupang, Rabu (29/10/2025).

banner 325x300

Menteri UMKM juga mendorong konsistensi dan kolaborasi di antara para pengusaha UMKM agar tercipta ekosistem usaha yang positif dan berkelanjutan. “Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat memasarkan produknya, proses produksi berjalan lancar dan pada akhirnya roda perekonomian daerah bergerak,” katanya.

Berkomitmen

Dia mengatakan Kementerian UMKM berkomitmen untuk senantiasa mendukung melalui sinergi program, khususnya dalam hal peningkatan daya saing dan sertifikasi usaha. “Untuk meningkatkan daya saing, kami akan bantu fasilitasi sertifikasi seperti SNI, PIRT, BPOM dan lainnya agar UMKM NTT bisa segera naik kelas,” tegas Menteri.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan stakholder terkait lainnya.

“Apa yang sudah kami bangun melalui NTT Mart ini akan terus kami kembangkan. Kami siap berkoordinasi dengan Pak Menteri dan jajaran, memperbesar skala usaha, memperluas jaringan serta memperkuat pasar produk NTT,” tandas Emanuel Melkiades Laka Lena.

Erwin Tambunan

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mendengarkan penjelasan manajemen NTT Mart di Kota Kupang. Foto: Humas KemenUMKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *