Indeks
Daerah  

Pemkot Bekasi Klarifikasi Isu Negatif, Wali Kota Sidak ke SDN Jakasetia IV

KOTA BEKASI, gen-idn.com – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono inspeksi mendadak (Sidak) ke SDN Jakasetia IV, Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/2025).

Sidak untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP). Pada kunjungan itu, Tri Adhianto didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi memastikan setiap laporan yang beredar direspons secara cepat, transparan dan berbasis fakta lapangan. “Kami tidak akan mentolerir adanya praktek penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Wali Kota di sela peninjauan.

“Semua penggunaan Dana BOSP harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi untuk menegakkan integritas tata kelola pendidikan,” tambahnya.

Inspektorat Ambil Alih Investigasi

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Bekasi telah memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan efek jera agar praktek serupa tidak terjadi di sekolah lain.

Wan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono berbincang-bincang dengan siswa-siswi SDN Jakasetia IV, Bekasi Selatan. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Exit mobile version