Indeks

Menkop: Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa

BANDAR LAMPUNG, gen-idn.com – Laju pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh desa Indonesia, semakin tidak terbendung. Satu persatu aneka hambatan mampu diselesaikan dengan baik.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebutkan, penandatanganan kerjasama KDKMP Mitra Adhyaksa di Provinsi Lampung menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel dan berintegritas, melalui aplikasi Jaga Desa. Menkop juga mengapresiasi Lampung yang menunjukkan capaian membanggakan dengan terbentuknya KDKMP.

“Maka dari itu, pendampingan hukum melalui program apikasi Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” kata Menkop usai menyaksikan penandatangan kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Badan Bank Tanah terkait status hukum tanah dari KDKMP di Bandar Lampung, Rabu (12/11/2025).

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Mantohvani, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Plt. Kepala Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Surya Wibowo dan para jajaran pejabat daerah lainnya.

Menkop juga menyaksikan penyerahan tanah dari para Kades di Lampung untuk kepentingan KDKMP serta pemberian bantuan CSR dari PT Bukit Asam kepada pengelola KDKMP yang menjadi mitra Adhyaksa. Bagi Menkop, kerjasama ini juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar KDKMP semakin sehat, mandiri dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Diungkapkan, pihaknya telah nenginvetarisir tanah di seluruh Indonesia sebanyak 18,000 titik tanah, sedangkan yang sedang dibangun sekitar 12.000-an. “Mudah-mudahan pada November ini bisa tercapai 20.000 yang sedang dibangun,” beber Menkop.

Maka, tak heran bila Menkop optimis pembangunan gerai, gudang dan saranan pendukung kelengkapan lainnya KDKMP bisa mencapai 30.000-an dan akan terus berkembang. “In Syaa Allah, pada Maret 2026 sebanyak 80.000 KDKMP selesai pembangunan fisik dan siap untuk operasional,” tandas Menkop.

Dia meyakini dengan kolaborasi seperti ini akan bisa mempercepat proses operasionalisasi KDKMP. “Saya juga makin yakin nanti ketika operasional ada mitigasi risiko dan pengawasan, serta dukungan dari semua pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” terang Menkop.

Manfaat Yang Besar

Sehingga keberadaan KDKMP, khususnya di Lampung, akan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. “Sehingga, koperasi kembali menjadi badan usaha yang punya andil dalam perekonomian di daerah dan nasional,” ulas Menkop.

Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani menjelaskan, peran Kejaksaan dalam proses percepatan pembangunan fisik KDKMP yakni dalam hal pendampingan hukum dan mengawal proses pembangunan. “Termasuk menyangkut verifikasi status tanah, jangan sampai menjadi hambatan,” Jamintel mengingatkan.

Menurut dia, nantinya aset-aset KDKMP akan menjadi milik desa. Maka, pihak Kejaksaan memastikan aset tersebut tetap terjaga dan tercatat dalam kepemilikan desa. “Itu semua akan kita input ke aplikasi Jaga Desa yang terkoneksi dengan aplikasi lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk dan sebagainya,” tukas Jamintel.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menambahkan, kehadiran KDKMP di Lampung akan menjadi satu peluang besar memanfaatkan aneka potensi yang dimiliki. Di antaranya, sektor pertanian dan industri olahan pangan. “Lampung merupakan lumbung pangan nasional dengan beberapa produk unggulan besar seperti padi, jagung dan ubi kayu,” tutur Wagub Lampung.

Bahkan, KDKMP bakal memiliki peran penting dan strategis mengembangkan produk hilirisasi sektor pertanian. “Kita menghitung, ada potensi sebesar Rp51 triliun per tahun dari aneka produk unggulan Lampung, khususnya sektor pertanian,” sambung Jihan Nurlela.

Wagub Lampung optimistis bila dikelola dengan baik dan berkelanjutan, maka KDKMP akan sukses terwujud. “Itu akan mewujudkan kemandirian desa dan ketahanan pangan,” lanjut Wagub Lampung.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses percepatan pembangunan gudang dan gerai KDKMP di seluruh Indonesia, khususnya terkait dengan ketersediaan lahan. “Kita memiliki sekitar 35.000 hektar di seluruh Indonesia dan menjamin kepastian hukum dari lahan-lahan yang akan dimanfaatkan Kdkmp,” ujar Hakiki.

Erwin Tambunan

“Sehingga, koperasi kembali menjadi badan usaha yang punya andil dalam perekonomian di daerah dan nasional,” ulas Menkop. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Exit mobile version