JAKARTA, gen-idn.com – Eksistensi koperasi di Indonesia sebenarnya pernah mengalami masa keemasan periode 1970 hingga 1990-an, sesuai dengan yang dicita-citakan dan dirancang para pendiri bangsa di Dewan Perancang Nasional. Pada periode itu, koperasi memiliki aneka industri seperti tekstil, garmen, hinga Gabungan Koperasi Batik serta memiliki bank koperasi (Bank Bukopin).
Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, pada acara Jejak Pendiri Bangsa 1947-1969 (Perencanaan Pembangunan Berbasis Satu Data Indonesia/Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional), yang merupakan kolaborasi antara Kemenkop, Bappenas dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Saat itu juga, ada peran besar dari Gabungan Koperasi Susu, koperasi peternakan sapi perah, koperasi tahu-tempe, dan sebagainya dalam perekonomian nasional. “Era 1970 hingga 1990-an, masih mempertahankan pikiran-pikiran yang sudah direncanakan para pendiri bangsa kita, di mana perekonomian dibangun dengan azas kekeluargaan dan gotong royong, yakni berwadah koperasi,” jelas Menkop.
Bagi Menkop, pertemuan ini membawa kembali jejak para pendiri bangsa pada periode 1947-1969, ketika arah pembangunan nasional mulai dirumuskan berdasarkan nilai kolektif bangsa dan kebutuhan untuk memperkuat kemandirian rakyat.
“Pada masa itu, gagasan koperasi tidak muncul sebagai pilihan teknis semata, tetapi sebagai keputusan ideologis yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pelaku utama pembangunan ekonomi,” kata Menkop.
Dalam UUD 1945 Pasal 33 dan 34, negara turut terlibat mengatur semua aspek kehidupan, termasuk arah perekonomian nasional. “Tetapi, ketika dihadapkan pada praktek mekanisme pasar bebas, peran negara dan pemerintah diperkecil dan diminimalisir,” tutur Menkop.
Kini, dia meyakini bangsa ini sudah kembali menemukan jalan menuju Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. “Seperti yang sudah dirintis dan dirancang sejak zaman HOS Cokroaminoto, Bung Hatta, Margono Djojohadikusumo, sampai Soemitro Djojohadikusumo,” ucap Menkop.
Hal itu dibuktikan dengan program pembentukan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digulirkan atas ide Presiden Prabowo Subianto, di seluruh desa di Indonesia.
Menurutnya, saat ini sudah memasuki era perencanaan pembangunan berbasis Satu Data Indonesia, relevansi nilai-nilai koperasi justru semakin menguat. Di mana masyarakat di banyak daerah masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.
Di antaranya, pendapatan yang tidak stabil, keterbatasan akses pembiayaan formal, ketergantungan pada tengkulak, rantai pasok yang panjang dan merugikan produsen kecil, serta fluktuasi harga komoditas yang membuat pendapatan petani, nelayan dan pelaku usaha mikro tidak pasti.
“Hadirnya Organisasi Ekonomi”
“Kondisi ini menuntut hadirnya organisasi ekonomi yang tidak hanya demokratis, tetapi juga profesional, transparan, dan berbasis teknologi,” tukas Menkop.
Dalam konteks tersebut, koperasi memperoleh peran barunya sebagai platform ekonomi kerakyatan yang mampu menyatukan produksi rakyat, hingga memperkuat posisi tawar. “Itu juga memastikan data serta transaksi ekonomi masyarakat tercatat dalam satu ekosistem modern yang lebih adil dan berkelanjutan,” terang Menkop.
Ferry Juliantono memastikan KDKMP dikembangkan untuk menghadirkan model koperasi modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Implementasinya, menekankan percepatan pembangunan gerai dan infrastruktur koperasi, konsolidasi layanan dasar di tingkat desa/kelurahan, penguatan fungsi intermediasi ekonomi rakyat, serta integrasi data nasional melalui sistem pendataan koperasi yang kini diperbaharui secara real time.
“Seluruh langkah ini memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi lokal, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan perluasan akses layanan publik berbasis koperasi,” papar Menkop.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa saat ini adalah kebangkitan kembali koperasi. “Koperasi pernah berjaya, koperasi pernah terpuruk dan sudah waktunya koperasi bangkit kembali,” tandas Menteri PPN.
Bagi Menteri PPN, Arsip Nasional menjadi bagian untuk membetulkan hal-hal yang salah. “Sejarah berulang-ulang dan dengan namanya arsip kita akan tahu kemana kita akan pergi. Kini, kita sudah tahu kemana kita akan mengarahkan perjalanan kehidupan Indonesia,” beber Menteri PPN.
Duta Arsip Nasional yang juga selaku Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Jejak Pendiri Bangsa tersebut sesungguhnya adalah jejak yang mematrikan kehendak teguh menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai suatu pedoman filosofis utopis yang tak membumi.
Namun, justru sebagai ideologi yang bekerja, atau working ideology. Pancasila sebagai dasar mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. “Semua itu terekam dalam arsip Perencanaan Pembangunan 1947-1969,” papar Rieke.
Menurut Rieke, arsip itu menggambarkan pengetahuan tentang bagaimana Pasal 33 UUD 1945 dipraktekkan dalam kebijakan pembangunan nasional oleh para pendahulu bangsa. “Pancasila dalam kerangka berpikir para pendiri bangsa, merupakan suatu sistem penyelenggaraan negara, suatu penyelenggaraan masyarakat adil dan makmur bagi desa di seluruh pelosok Tanah Air,” ungkap Rieke.
Erwin Tambunan
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com
