Indeks

Soal Kasus ASDP: Biasanya APH Pasti Kalah Dengan Opini Publik

JAKARTA, gen-idn.com – Kasus korupsi Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) harus dilihat kembali secara lebih utuh dan komprehensif. Perbincangan yang ramai di lini media sosial, tidak boleh serta hanya diterima dari satu perspektif saja.

Biasanya bila berhadapan dengan opini publik yang massif, Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) atau institusi Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya pasti kalah dan dipersalahkan. Maka itu silang pendapat yang berkembang ini mesti dibaca lebih objektif, dari kronologis hingga putusan, agar tidak terhegemoni dominasi pendapat yang berlebihan.

Karena bagaimana pun, sebelum masuk pada putusan hakim, perkara ini telah diuji di pra peradilan. Artinya secara formil maupun materil, penanganan kasus ini telah melalui produr hukum dan tidak menjadi peran dominan KPK sendiri. Pun secara otomatis, pelabelan krimininalisasi tidak tepat untuk diterapkan.

Korupsi di BUMN adalah persoalan akut. Peran KPK menindak pejabat-pejabat yang melanggar adalah tugas konstitusi untuk menyelamatkan keuangan negara. Adapun tuduhan bahwa KPK bisa jadi alat kekuasaan, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Namun yang lebih tepat justru harus ditelaah pada proses dan ketentuan hukumnya, bukan dengan langsung mempercayai tuduhan.

Para koruptor yang menggarong BUMN pasti senang ketika APH dipersalahkan oleh penggiringan opini. Oleh karena itu, KPK harus terus didukung untuk melakukan pemberantasan korupsi agar peneggakan hukum dan keadilan harus terus dimenangkan

A. HARIRI
Peneliti LSAK
081291964433

A.Hariri

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Exit mobile version