JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KSKMP) di Banyuwangi, Jawa Timur. Nota kesepakatan ditandatangani Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Kementerian Koperasi, Rabu (10/12/2025).
Menkop mengatakan dari nota kesepakatan ini diharapkan akan terbentuk koperasi yang lebih kuat, modern dan berdaya saing di Banyuwangi. “Tentunya untuk percepatan pembangunan dan operasionalisasi KDKMP,” ucap Menkop.
Dikemukakan, nota kesepakatan mencakup tiga hal penting, yakni percepatan pembangunan fisik dan gerai dan pergudangan KDKMP, operasionalisasi dan pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola. “Pembangunan fisik gerai dan gudang KDKMP menjadi prioritas, terutama penyediaan lahan. Sehingga percepatan operasionalisasi Kopdes terealisasi seperti yang direncanakan,” kata Menkop.
Ferry Juliantono berharap dengan adanya nota kesepakatan, meningkatkan kontribusi koperasi terhadap ekonomi daerah. “Serta penguatan ekonomi masyarakat di Banyuwangi dan terwujudnya ekosistem koperasi yang berbasis digital, profesional dan adaptif,” tutur Ferry.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan Kemenkop akan melakukan pendampingan ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi unruk seluruh proses pembangunan dan pengembangan KDKMP di Banyuwangi. Termasuk, pendampingan untuk melakukan pemetaan dan pengembangan potensi-potensi usaha yang dapat dikelola oleh KDKMP.
Potensi Alami
Semua potensi di desa, baik potensi alam dan potensi kuliner serta kerajinan, bisa menjadi usaha yang berkembang melalui KDKMP.
“Kami sangat senang dengan semangat kepala daerah seperti Banyuwangi untuk memperdalam, mendetailkan dan kemudian benar-benar mau gerak bareng melakukan percepatan KDKMP. Kami selalu menunggu kepala daerah lain agar memiliki misi dan semangat yang sama sehingga perwujudan Kopdes ini semakin cepat tercapai,” ujar Wamenkop.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan penandatangan nota kesepakatan ini sangat penting, karena pembangunan KDKMP merupakan hal baru bagi pemerintah daerah. “Kami membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi agar pelaksanaan KDKMP sejalan dengan Asta Cita dan harapan Presiden,” ungkap Ipuk, seraya menambahkan ada 217 KDKMP di Banyuwangi.
Menurutnya, potensi usaha di Banyuwangi sangat beragam, mulai dari potensi laut, hutan, pariwisata, perkebunan. Semua potensi tersebut, dapat dikelola Kopdes sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Erwin Tambunan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memperlihatkan bukti kesepakatan. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















