banner 728x250

Menteri Koperasi: Literasi Hukum Penting Untuk Digitalisasi Koperasi

banner 120x600
banner 468x60

PEKALONGAN, gen-idn com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan percepatan digitalisasi koperasi supaya diseleraskan dengan pemahaman dan kesiapan aspek hukum agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. Itu disampaikannya saat membuka Seminar Perkoperasian bertema “Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi” yang diselenggarakan memperingati HUT ke-52 Kospin Jasa di Pekalongan, Sabtu (13/12/2025).

“Digitalisasi Koperasi merupakan tema yang sangat penting karena sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk mendorong modernisasi koperasi melalui digitalisasi. Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi,” ucap Menkop.

banner 325x300

Hal itu merupakan salah satu upaya Kemenkop meluncurkan command centre yang akan menjadi early warning system di mana bertujuan untuk monitoring evaluasi terhadap koperasi yang existing, maupun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menkop juga menekankan perlu percepatan pembahasan RUU Perkoperasian sebagai fondasi modernisasi koperasi Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi. “Kita saat ini juga tengah mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang nantinya bisa mengintegrasikan antar Kementerian dan Lembaga. Saya harap gerakan koperasi bersama para stakeholder terkait saling harmonisasi aturan-aturan yang berkaitan dengan digitalisasi,” ujar Menkop.

Menghasilkan Rekomendasi Strategis

Ferry Juliantono berharap seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat mitigasi risiko hukum serta mendukung percepatan transformasi digital koperasi secara aman dan berkelanjutan.

Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Frans Meroga mengatakan pihaknya tengah mencari rasionalisasi tentang digitalisasi yang bisa menjadi dasar, baik itu dasar hukumnya. “Satu hal yang bisa menguatkan koperasi kita pada umumnya dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada khususnya,” katanya.

Frans menambahkan pada forum ini menjadi ikhtiar bersama untuk mendiskusikan regulasi yang bisa menguatkan koperasi.

Erwin Tambunan

“Kita saat ini juga tengah mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional,” tutur Menkop. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *