JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) jalin kerjasama dengan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Transmigrasi dan BPJS Kesehatan membangun ekosistem usaha rakyat yang terintegrasi dan berdaya saing.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Bersama, sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam pembangunan koperasi dan ekonomi rakyat.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, tahun depan menjadi target penting dengan rencana pembangunan dan pengembangan 80.000 koperasi desa yang dilengkapi dengan sarana pendukung seperti gerai dan pelatihan pengurus.
“Kami berharap koperasi desa ini dapat menjadi wadah utama menampung dan memasarkan produk-produk UMKM secara modern dan terorganisir, melalui kerjasama lintas Kementerian/Lembaga,” kata Menkop pada penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mendikristisaintek Brian Yuliarto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti serta Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah.
Secara rinci, MoU tersebut memiliki ruang lingkup kerjasama dengan Kementerian UMKM difokuskan pada pembinaan dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan koperasi, UMKM dan kewirausahaan.
Sinergi ini juga mencakup penguatan dan pengembangan usaha serta berbagi pakai data dan informasi. “Koperasi merupakan holding dan rumah besar UMKM, sehingga sinergi ini sangat penting untuk membangun ekosistem usaha rakyat yang kuat dan berdaya saing,” ujar Menkop.
Agregator
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan, Kopdes Merah Putih bisa berperan sebagai agregator bagi UMKM di daerah-daerah. “Koperasi bisa menjadi agregasi untuk UMKM yang ada di daerahnya. Kami dorong penguatan usaha menengah yang akan mengklastering di setiap daerah, terutama melalui koperasi desa merah putih,” paparnya.
Dengan Kemendiktisaintek meliputi, kerjasama pemanfaatan riset, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan koperasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan serta penguatan literasi dan diseminasi informasi perkoperasian.
“Kemendiktisaintek juga mendorong pembentukan koperasi mahasiswa di universitas sebagai contoh bagi koperasi lainnya di daerah, sehingga menjadi kekuatan ekonomi baru,” tukas Mendikristisaintek.
Dengan Kemenhut penekanan kerjasama diarahkan pada penguatan kelembagaan, usaha dan kapasitas SDM koperasi sektor kehutanan. Termasuk di dalamnya fasilitasi sarana prasarana serta penguatan jejaring usaha agar koperasi dapat memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian hutan tanpa merusaknya.
Menhut Raja Juli menyatakan, saat ini telah mengalokasikan 8,3 juta hektar lahan untuk masyarakat dalam bentuk perhutanan sosial. “Lahan itu telah diberikan kepada sekitar 1,4 juta kepala keluarga yang membentuk 15.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS),” jelasnya.
Selanjutnya kerjasama dengan Kementerian Transmigrasi menitikberatkan pada penguatan koperasi di kawasan transmigrasi. Mulai dari integrasi data, sinkronisasi kebijakan dan program, pembentukan serta penguatan kelembagaan koperasi, hingga pengembangan kemitraan dan peningkatan kapasitas SDM.
Wamen Transmigrasi Viva mengungkapkan penting pengembangan koperasi di kawasan transmigrasi yang telah membentuk 1.560 badan usaha dan 466 perkampungan transmigrasi di 116 kabupaten/kota serta tiga provinsi. “Melalui koperasi, diharapkan dapat meningkatkan pergerakan ekonomi dan sosial di kawasan transmigrasi,” terangnya.
Motor Penggerak
Menkop juga berharap, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi kawasan transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kerjasama juga dilakukan dengan BPJS Kesehatan berfokus pada pertukaran data dan informasi, peningkatan literasi serta sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan kepesertaan aktif insan koperasi dan mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN.
Kerjasama ini juga mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, khususnya untuk pemanfaatan gerai layanan kesehatan seperti apotek dan klinik koperasi agar terintegrasi dan berpartisipasi dalam ekosistem layanan JKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerjasama ini juga bertujuan mengaktifkan kembali program apotek hidup dan memberikan jaminan sosial bagi para pelaku Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Ali Gufron.
Menkop Ferry kembali menegaskan, seluruh MoU ini bukanlah tujuan akhir, melainkan landasan awal untuk kerja nyata yang terukur dan berdampak. “Kemenkop berkomitmen menindaklanjuti kerjasama ini ke dalam rencana aksi yang konkret dan berkelanjutan demi memberikan manfaat bagi masyarakat yang adil dan makmur,” bebernya.
Menkop Ferry menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kolaborasi yang telah dibangun. “Kami berharap, sinergi ini semakin memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” pintanya.
Erwin Tambunan
Mereka menunjukkan bukti kerjasama yang diproses melalui jalur Memorandum of Understanding antarinstansi. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















