JAKARTA, gen-idn.com – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) mengumumkan keputusan strategis terkait arah pembinaan nasional ke depan. Setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur Pelatnas, performa atlet, beban kompetisi dan efektivitas program jangka panjang, PBSI memutuskan bahwa mekanisme pemulangan dan pemanggilan atlet pelatnas PBSI yang biasanya dilakukan setiap akhir tahun, mulai tahun 2025 lalu ditiadakan.
Keputusan ini merupakan bagian dari penataan ulang strategi pembinaan untuk memastikan bahwa seluruh atlet, khususnya yang berada di Pelatnas Cipayung dapat memperkuat stabilitas pembinaan, menjaga kesinambungan program latihan dan mempersiapkan atlet Pelatnas menghadapi agenda kompetisi internasional yang semakin padat dan sudah bergulir sejak awal bulan Januari ini.
Dinamika pemulangan dan pemanggilan atlet Pelatnas PBSI di akhir tahun yang telah berjalan selama ini menjadi mekanisme evaluasi rutin yang dinilai efektif pada kondisi sebelumnya. Namun setelah melalui diskusi mendalam dengan jajaran pelatih, tim sport science dan divisi teknis, PBSI menilai bahwa Pelatnas saat ini memasuki fase yang membutuhkan stabilisasi komposisi atlet untuk mendukung kesinambungan program pembinaan dan memaksimalkan periode transisi menuju siklus kompetisi padat dan besar yang dimulai awal tahun mendatang.
Kabid Binpres PBSI Eng Hian menyampaikan bahwa keputusan ini bukan berarti PBSI menurunkan standar atau meniadakan evaluasi, melainkan evaluasi seorang atlet ditentukan oleh KPI Key Performance Indicator (KPI) yang sudah ditentukan oleh pelatihnya masing-masing. Jika seorang atlet tidak mencapai KPI yang telah ditetapkan maka akan terkena degradasi. Oleh karena itu jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda tergantung dari KPI mereka masing-masing.
“Mekanisme Seleknas”
“Sementara itu untuk sistem promosi akan dilakukan lewat mekanisme Seleknas PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” ujarnya.
Sesuai dengan PO 012 Tahun 2025 ketentuan Seleksi Nasional adalah sebagai berikut:
• Jumlah peserta Seleknas 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda
• Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card)
• Atlet Tunggal dan Ganda 15 ranking terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas
• Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI;
• Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI
“Dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI, kami berharap proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional berjalan secara lebih transparan, objektif dan profesional. Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestas, dan evaluasi yang terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan. Melalui sistem ini, kami menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, termasuk capaian optimal pada target utama kami di Kejuaraan Dunia, Thomas Uber Cup dan tentunya Olimpiade Los Angeles 2028, ” ujar Eng Hian menutup pembicaraan.
NAS
“Melalui sistem ini, kami menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia,” ujar Eng Hian. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















