JAKARTA, gen-idn.com – Kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkat di tahun 2025 lalu. Penindakan melaui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 11 kali dan penetapan 118 tersangka, hingga pengembalian aset negara sebesar Rp1,53 Triliun adalah torehan prestasi gemilang.
Termasuk penangkapan jaksa dan hakim menunjukkan kembali jati dirinya KPK sebagai lembaga yang tak pandang bulu dalam penegakkan hukum. Sebab ini langkah tegas memutus mata rantai korupsi di ranah peradilan.
Namun yang jarang publik ketahui dan patut diapresiasi, meningkatkan kerja penindkan KPK bukan sekedar gagah-gagahan untuk pencitraan. Faktanya, KPK juga komprehensif dengan tetap fokus mengedepankan pencegahan dan upaya pengembalian aset negara.
Seperti melalui renstra digitalisasi sistem pemerintahan untuk pencegahan. Ini program kebijakan yang sangat baik menyangkut sektor rawan seperti perizinan. Namun sayangnya pengajuan anggaram tambahan untuk 2026 belum disetujui final hingga saat ini. Tentu saja ini perlu dukungan publik. Sebab belum ada sikap resmi DPR bahkan hal ini redup dari pemberitaan media.
Tahun ini KPK harus punya target lebih tinggi dalam peningkatan kinerjnya. Torehan gemilang di tahun lalu, harus jadi momentum ekspansi berkelanjutan baik di penindakan maupun pencegahan. Karena bagaimana pun pada beberapa kasus di 2025 masih ada yang belum tuntas dan bahkan belum menyentuh aktor utama.
AHMAD HARIRI
Peneliti LSAK
081291964433
Ahmad Hariri
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com








