banner 728x250

Purbaya Evaluasi Pegawai Pajak, Opsi Rotasi Hingga Dirumahkan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membuka peluang rotasi hingga dirumahkan sebagai sanksi bagi pegawai yang melakukan penyelewengan.

“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang. Yang terlihat terlibat penyelewengan akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

banner 325x300

Keputusan terkait sanksi yang diberikan akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai. Menurut Purbaya, pegawai yang terlibat pelanggaran berat kemungkinan besar akan dirumahkan. “Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, di rotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,” tambahnya.

Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Purbaya menghormati jalannya proses hukum yang berlaku. Menkeu menyatakan akan tetap melakukan pendampingan bagi pegawai yang diperiksa hingga keputusan pengadilan nantinya.

“Kami Akan Dampingi”

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk stop ini-itu,” ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan dua direktorat di DJP pada 13 Januari 2026. Dua direktorat tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dia mengatakan KPK menyita sejumlah uang yang diduga bersumber dari tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026. Sementara itu, DJP menyatakan siap untuk kooperatif dan memberikan kebutuhan KPK dalam penggeledahan kantor pusat di Jakarta.

Dot

“Yang terlihat terlibat penyelewengan akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,” kata Menkeu Purbaya. Foto: Ant.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *