JAKARTA, gen-idn.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026, kuota untuk Pertalite turun 6,28% dan solar bersubsidi turun 1,32%. “Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32% apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl. Kemudian, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28% apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.
Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19% dari 525.000 kl pada 2025 menjadi 526.000 kl pada 2026. Diberitakan sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Keberhasilan penghematan itu disebabkan oleh BPH Migas yang menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49% dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6.000 kl atau setara Rp2,11 triliun.
Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9.000 KL atau sebesar 96,75% dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525.000 kl. Pemerintah menghemat sekitar 17.000 kl atau setara dengan Rp0,12 triliun. Penghematan terbesar dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, dengan realisasi penyaluran Pertalite sebesar 28,06 juta kl atau 89,86% dari kuota yang ditetapkan di APBN sebesar 31,23 juta kl.
DOT
Rapat dengar pendapat antara BPH Migas dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















