banner 728x250

Wamenkop Tegaskan Pengelolaan Kopdes Harus Profesional

banner 120x600
banner 468x60

TARAKAN, gen-idn.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah meminta pengelolaan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara profesional dan transparan. Ditegaskan, koperasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik, memiliki sistem administrasi yang rapi, laporan keuangan yang terbuka, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama koperasi. Karena itu, setiap pengurus wajib menjunjung tinggi integritas. Koperasi tidak boleh dikelola secara asal-asalan, melainkan dengan standar manajemen yang terukur dan berbasis kinerja. “Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelaja di situ,” kata Wamenkop saat kunjungan ke KDKMP Selumit, di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026).

banner 325x300

Dia menegaskan, agar dipercaya, KDKMP harus dikelola secara profesional. Hal itu juga menjadi syarat perbankan untuk memberikan pinjaman modal. Terlebih jika modal berasal dari anggota, pengelolaannya harus transparan sebagai bagian dari praktik profesional. “Yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” tegasnya.

Dikemukakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara professional. Wamenkop menegaskan setiap desa memilik potensi ekonomi yang dapat dikelola untuk kesejahteraan warganya. Karena itu, KDKMP perlu menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri. Misalnya, ada yang desanya punya potensi perkebunan, tapi warganya hanya jadi buruh karena tidak tahu cara mengelola dan memasarkannya. Pemilik modal dari luar datang menguasainya. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi. Ke depan, desa dan kelurahan tidak tergantung pada orang luar,” ujarnya.

Wamenkop meminta agar warga dan seluruh pengelola KDKMP serius dan tekun menjalankan yang sedang dirintis. “Bisa jadi kita belum merasakan sekarang, tapi setelah berjalan bertahap, warga akan menjadi tuan di desanya dan kelurahannya sendiri,” tukas Wamenkop.

Yang Membutuhkan Pendanaan

Farida Farichah juga menyampaikan Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi koperasi yang membutuhkan pendanaan. Dia memastikan setiap KDKMP yang membutuhkan permodalan dapat mengajukan pinjaman ke LPDB Koperasi.

Wamenkop mengapresiasi KDKMP Selumit yang menjadi koordinator pembelian barang bagi 20 KDKMP di Kota Tarakan. Skema tersebut menjadi bentuk solidaritas melalui satu pintu pembelian sebelum didistribusikan ke koperasi lainnya. Farida mendorong percepatan pembangunan KDKMP di seluruh Kalimantan Utara. Saat ini sudah ada 160 kopdes yang memiliki lahan dari 411 kopdes sudah terbentuk.

Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud menyampaikan harapan agar KDKMP benar-benar menjadi soko guru perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tarakan. “Kehadiran ibu Wamen hari ini sangat penting. Kami berharap ada bantuan permodalan karena kelurahan tidak memiliki dana desa. Di Kota Tarakan tidak ada desa,” terangnya.

Ketua KDKMP Selumit, Saiful mengungkapkan menjalankan KDKMP Selumit menghadapi banyak tantangan. Terlebih lagi, KDKMP dicanangkan sebagai koperasi percontohan. “Kami baru berdiri tapi sudah disuruh berlari. Kebutuhan setiap koperasi tidak sama, kami sudah punya kantor dan gudang, tapi yang kami butuhkan kredit modal kerja,” urai Saiful.

Saiful berharap ada kebijakan yang memudahkan untuk mendapat kredit modal kerja. Saiful juga memaparkan potensi pembuatan pupuk dari limbah perikanan yang diharapkan akan menjadi unit bisnis di koperasinya, tengah terkendala perizinan. Pupuk tersebut, belum mendapatkan izin edar karena belum melalui uji lab. Untuk melakukan uji lab membutuhkan biaya besar. Dia mengharapkan adanya bantuan untuk mempercepat uji lab untuk pupuk itu.

Erwin Tambunan

Wamenkop Farida Farichah melihat kondisi beras di penyimpanan KDKMP Selumit, di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026). Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *