JAKARTA, gen-idn.com – Kepada pengelola jalan tol di Indonesia, khususnya PT Jasa Marga, kami pengguna jalan bebas hambatan tersebut, menghimbau agar diadakan penambahan lampu penerangan jalan untuk menguramgi intensitas kecelakaan yang setiap kali terjadi, kerap menelan korban meninggal dunia.
Sering kami mendengar terjadi tabrak belakang pada malam hari. Terutama menabrak kenderaan jenis truk besar atau transportasi sumbu roda di atas enam ke atas. Penyebabya tidak lain karena pandangan sipembawa kenderaan pribadi tidak optimal, karena truk yang dimaksud, tidak memiliki lampu malam (belakang) yang terang, sesuai UU No. 22 Tahun 2009.
PT Jasa Marga dan pengelola tol di seluruh Wilayah Indonesia, tidak fair hanya menyalahkan pengemudi kenderaan pribadi. Objektivnya, selayaknya ada monitoring kenderaan mana yang tidak layak penerangannya. Kenderaan yang demikian, selayaknya menerima warning dari pengelola jalan tol. Jangan hanya mengedepankan materi semata. Ketika satu kenderaan memang tidak kondusif menggunakan jasa jalan bebas habatan itu, ada semacam warning berasas hukum.
Solusi berikutnya setelah ada monitoring yang jelas, setiap kenderaan memasuki area jalan tol khususnya kenderaan besar, jalan tol sebaiknya difasilitasi dengan penambahan lampu jalan. Seandainya memungkinkan, penerangan jalan tol ditambah kapasitas atau jumlahnya. Jika selama ini ada kebijakan tiap 1 km diterangi 1 unit penerangan, ditambah lagi faslitasnya.
Ingat, nyawa bukan untuk dikorbankan secara sia-sia. Manifestasi itu harus dilihat sebagai penyumbang devisa jika pantas disebut semacam itu. Surat pembaca ini hanya sebagai penghantar bagi keterbukaan pengelola jalan tol agar lebih kondusif. Ini adalah suara dari pengguna jalan bebas hambatan tersebut.
Terima kasih atas perhatian pengelola jalan tol di Indonesia.
Hormat kami, Decky Geruh
Jakarta 18 Februari 2026
Satu unit mobil menabrak truk dari belakang. Foto: Ils.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com






