BANDUNG, gen-idn.com – Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono, menegaskan bahwa upaya mewujudkan keadilan ekonomi bagi rakyat bukan sekadar menjalankan teori akademik atau teks semata, melainkan satu perintah keimanan yang bersifat wajib.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkop Ferry pada Halalbihalal Syarikat Islam Jawa Barat yang berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, Minggu (29/3/2026). Di hadapan jemaah dan tokoh ulama, dia menekankan dalam pandangan Islam, kekayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menggapai rida Allah SWT.
Landasan utama dari kebijakan ekonomi yang sedang ditempuh pemerintah saat ini adalah pesan universal Al-Quran. Dia mengutip Surah Al-Hashr Ayat 7 yang secara tegas melarang harta dan kekayaan hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. “Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi yang luar biasa adalah Islam mengajarkan kita untuk mengharamkan kekayaan itu hanya bergulir di antara golongan kaya. Ini adalah fondasi terpenting yang diajarkan agama kita,” ujar Ferry pada tausyiahnya.
Sebagai upaya memastikan hal tersebut, dia menyebutkan bahwa Islam telah menyediakan berbagai instrumen seperti zakat, infak, sedekah, serta larangan terhadap praktek riba yang dinilai hanya menguntungkan pemilik modal tanpa kerjakeras.
Meneladani Syarikat Dagang Islam
Dalam paparannya, Ferry mengajak warga Syarikat Islam untuk berbangga dan meneladani para tokoh pendiri organisasi, seperti Haji Samanhudi dan H.O.S. Tjokroaminoto. Dia mengingatkan bahwa 120 tahun lalu, Syarikat Dagang Islam (SDI) menjadi kekuatan ekonomi yang sangat ditakuti oleh kaum penjajah.
“Tokoh-tokoh kita sudah memberikan teladan membangun kekuatan ekonomi dan politik secara bersamaan. Tugas kita sekarang, setelah 80 tahun merdeka, adalah menuntaskan cita-cita para perintis itu,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi kini tengah menjalankan program prioritas pembangunan 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Program ini disebut Ferry sebagai bentuk ‘Dakwah Ekonomi’ untuk menggeser posisi masyarakat dari sekadar objek menjadi subjek atau pelaku ekonomi.
Dijelaskan, koperasi ini dirancang untuk memutar arus ekonomi di tingkat bawah melalui tiga fungsi utama, yakni menjadi penyalur barang kebutuhan pokok bersubsidi, menjadi penampung (off-taker) hasil bumi petani dan nelayan, serta menjadi instrumen penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan harta dan kekayaan negara tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang. Ini adalah terjemahan dari perintah Al-Quran untuk memastikan kesejahteraan menyebar ke lapisan masyarakat yang paling bawah,” ucap Ferry.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Syarikat Islam Jawa Barat, KH. Nandang Koswara, menegaskan penting membangun kemandirian ekonomi sebagai fondasi utama untuk mempererat persaudaraan umat. Nandang menegaskan Silaturahmi harus diwujudkan dalam langkah nyata, salah satunya melalui jalur ekonomi. Dia mengacu pada sejarah para sahabat Nabi, di mana mayoritas figur besar pada zaman tersebut merupakan ahli ekonomi yang memiliki potensi luar biasa.
“Ibarat mengokohkan silaturahmi, dia harus dijaga dan diperkuat melalui dakwah ekonomi,” tukas Nandang di hadapan jemaah dan tamu undangan.
Dari tokoh-tokoh besar di masa awal Islam, sebagian besar merupakan pelaku usaha, mulai dari pemilik toko pakaian hingga pengusaha restoran. Secara khusus disampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Koperasi yang hadir memberi arahan. Kehadiran Ferry yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, dinilai sebagai bentuk loyalitas dan kecintaan terhadap organisasi.
Erwin Tambunan
“Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya, tetapi yang luar biasa adalah Islam mengajarkan kita untuk mengharamkan kekayaan itu hanya bergulir di antara golongan kaya. Ini adalah fondasi terpenting yang diajarkan agama kita,” ujar Menkop. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















