banner 728x250

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan Untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) perkuat kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan guna memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui kerjasama ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan menjadi garda terdepan untuk penyediaan akses kesehatan, termasuk layanan apotek dan klinik di desa-desa.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, menyatakan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Menteri Koperasi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan pada 23 Desember 2024 lalu.

banner 325x300

Zabadi mengungkap rencana besar pemerintah untuk me-launching operasionalisasi 30.000 KDKMP pada Agustus mendatang. Langkah ini diharapkan mampu menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung. “Kalau kita hitung rata-rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” ujar Ahmad Zabadi.

Zabadi menambahkan, potensi cakupan ini masih sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Jika seluruh wilayah tersebut memiliki koperasi dengan rata-rata 1.000 anggota, maka terdapat lebih dari 80 juta orang yang harus dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.

Sebagai Sentra Layanan

Salah satu poin krusial dalam sinergi ini adalah pemanfaatan gerai KDKMP sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat. Koperasi ke depan tidak hanya bergerak di sektor ekonomi, tetapi juga menjadi penyedia akses medis melalui kehadiran apotek dan klinik. “Gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat-obatan dan layanan kesehatan melalui apotek KDKMP,” jelasnya.

Zabadi menyoroti pentingnya kolaborasi antara KDKMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua entitas ini adalah “satu nyawa” yang bertujuan menyejahterakan masyarakat desa. Dengan total 139.000 koperasi yang saat ini eksis di Indonesia, potensi untuk mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan dinilai sangat besar.

“Kami menyambut baik kerjasama ini dan akan terus mendorong seluruh anggota koperasi untuk menjadi peserta BPJS. Ini adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ucap Zabadi.

Selain dengan Kemenkop, BPJS Kesehatan juga menandatangani dengan sejumlah Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.

Fokus utama dari kolaborasi ini, kata Prihati, adalah menjaga keberlangsungan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata guna mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU untuk bisa bekerjasama dalam rangka melaksanakan program JKN bisa sampai ke desa, masuk ke ekosistem KDKMP[, kemudian ke ekosistem MBG dan SPPG ke daerah-daerah,” ungkap Prihati.

Erwin Tambunan

SesKemenkop Ahmad Zabadi (kanan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menandatangani naskah kerjasama. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *