banner 728x250
Umum  

Socio-Technopreneurship: Resolusi Arah Ekonomi dan Bisnis 2026

Oleh: Mursalim Nohong, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin

banner 120x600
banner 468x60

Gen-idn.com – Transformasi digital telah mengubah cara manusia memahami dan menjalankan aktivitas ekonomi dan bisnis. Teknologi tidak lagi sekadar alat bantu produksi, melainkan telah menjadi infrastruktur utama dalam penciptaan nilai, distribusi sumber daya dan pengambilan keputusan ekonomi.

Platform digital, kecerdasan buatan, big data dan teknologi keuangan menghadirkan efisiensi, memangkas jarak geografis dan mempercepat arus informasi. Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, tersimpan persoalan yang semakin sulit diabaikan.

banner 325x300

Mengapa pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan sosial?

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, ekonomi digital justru memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, muncul perusahaan rintisan dengan valuasi tinggi dan penetrasi pasar yang luas. Di sisi lain, jutaan pelaku usaha kecil tetap bertahan, ketidakpastian dan kesenjangan akses ekonomi semakin nyata.

Teknologi yang seharusnya menjadi alat pembebasan justru berpotensi menjadi instrumen eksklusi baru. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi seberapa cepat teknologi berkembang, melainkan ke mana arah perkembangan itu membawa masyarakat.

Kegelisahan ini menjadi tuntutan untuk meninjau ulang paradigma ekonomi dan bisnis yang selama ini dominan. Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan ekonomi diukur melalui pertumbuhan angka-angka makro: produk domestik bruto, investasi, ekspor dan akumulasi modal. Dalam dunia bisnis, logika keberhasilan yang ditentukan oleh laba, pangsa pasar dan ekspansi.

Nilai sosial dan lingkungan sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai inti dari strategi. Padahal, krisis demi krisis—mulai dari krisis keuangan, pandemi, hingga krisis iklim—telah menunjukkan bahwa model pertumbuhan yang mengabaikan dimensi sosial dan keberlanjutan adalah model yang rapuh.

Dalam konteks inilah, socio-technopreneurship (ST) muncul bukan sekadar sebagai konsep baru, melainkan sebagai refleksi atas kebutuhan untuk menata ulang arah ekonomi dan bisnis. Socio-technopreneurship memadukan kewirausahaan, teknologi dan kepedulian sosial dalam satu kerangka yang utuh.

ST tidak menolak logika pasar, tetapi menolak dominasi tunggal logika profit dan mengesampingkan aspek benefitnya. ST tidak mengidealkan filantropi, tetapi juga tidak membenarkan bisnis yang abai terhadap dampak sosial. Dalam pendekatan ini, teknologi diposisikan sebagai alat untuk memperluas dampak sosial, bukan sekadar mempercepat akumulasi keuntungan.

Perubahan paradigma ini menuntut pergeseran cara pandang terhadap kewirausahaan itu sendiri. Kewirausahaan tidak lagi dipahami semata sebagai aktivitas individu yang berorientasi pada penciptaan laba, melainkan sebagai proses sosial yang mampu membentuk relasi ekonomi, struktur kesempatan dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik secara berkelanjutan.

Keuntungan tetap penting, tetapi bukan sebagai tujuan akhir. Keuntungan menjadi prasyarat bagi keberlanjutan usaha dan sumber daya untuk memperluas dampak. Dengan demikian, keberhasilan bisnis diukur tidak hanya dari neraca keuangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Konteks Yang Sangat Relevan

Indonesia menyediakan konteks yang sangat relevan untuk melihat urgensi pendekatan ini. Struktur ekonomi nasional masih sangat bergantung pada usaha mikro, kecil dan menengah yang jumlahnya mencapai puluhan juta unit (PDB Nasional sekira 61-62%, 97% penyerapan tenaga kerja, 64 juta unit usaha, 60,4% dari total investasi).

UMKM bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga simpul sosial yang menopang kehidupan jutaan keluarga. Namun, di tengah transformasi melalui digitalisasi, UMKM sering kali diposisikan sebagai objek yang harus “menyesuaikan diri”, bukan sebagai subjek yang diberdayakan.

Digitalisasi dipahami secara sempit sebagai kehadiran di platform daring, penggunaan aplikasi, atau pemasaran melalui media sosial. Tanpa pendampingan dan orientasi yang tepat, digitalisasi semacam ini justru menciptakan ketergantungan baru dan memperlemah posisi tawar pelaku usaha kecil.

Socio-technopreneurship menawarkan pendekatan yang lebih kontekstual dan penguatan pada aspek kemanusiaan. Teknologi tidak dipaksakan sebagai simbol modernitas, tetapi digunakan sesuai dengan kebutuhan sosial dan kapasitas lokal.

Dalam pendekatan ini, pertanyaan utama bukan sudah digital atau belum? Melainkan apakah teknologi ini meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pelaku usaha?. Platform digital dapat dimanfaatkan untuk memperpendek rantai distribusi hasil seperti pada sektor pertanian, meningkatkan transparansi harga, membuka akses pembiayaan dan memperluas pasar bagi produk lokal.

Teknologi keuangan dapat membantu kelompok yang selama ini tidak terlayani oleh sistem perbankan formal. Dengan orientasi sosial yang mengedepankan kebermanfaatan, teknologi menjadi instrumen dalam perwujudan demokratisasi ekonomi.

UMKM memiliki keunggulan yang sering kali diabaikan dalam diskursus ekonomi digital, yaitu kedekatan dengan komunitas. Relasi sosial, kepercayaan lokal dan pemahaman konteks adalah modal yang tidak dimiliki oleh banyak perusahaan besar. Socio-technopreneurship justru menjadikan modal sosial ini sebagai fondasi utama.

Ketika UMKM mengintegrasikan teknologi dengan misi sosial—misalnya memberdayakan kelompok rentan, mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi, atau menciptakan lapangan kerja yang inklusif—mereka tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial. Dalam jangka panjang, pendekatan ini membangun keunggulan kompetitif yang lebih berkelanjutan dibanding sekadar efisiensi biaya.

Dari perspektif ekonomi modern, socio-technopreneurship memiliki nilai strategis yang signifikan. Dunia usaha kini bergerak menuju paradigma keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Konsumen semakin sadar akan dampak pilihan konsumsi. Investor mulai mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dalam pengambilan keputusan bisnis.

Dalam konteks ini, usaha yang mampu mengintegrasikan misi sosial ke dalam model bisnisnya memiliki keunggulan reputasional dan ketahanan jangka panjang. Reputasi bukan lagi sekadar citra, tetapi aset strategis yang menentukan keberlangsungan usaha.

Namun, penting untuk diakui bahwa socio-technopreneurship bukan tanpa tantangan. Literasi digital dan manajerial yang belum merata, keterbatasan akses pembiayaan, serta kesulitan mengukur dampak sosial menjadi potensi hambatan yang nyata. Model bisnis berbasis dampak sering kali membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai profitabilitas sementara sistem pembiayaan konvensional cenderung berorientasi jangka pendek. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, niat baik dapat berujung pada kegagalan usaha.

Menjadi Krusial

Di sinilah peran negara menjadi krusial. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang menetapkan aturan, tetapi perlu berperan sebagai enabler yang menciptakan ekosistem kondusif bagi berkembangnya socio-technopreneurship.

Kebijakan fiskal, regulasi digital, program pengembangan UMKM dan skema pembiayaan inovatif perlu dirancang dengan orientasi dampak sosial. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak meninggalkan kelompok rentan dan tidak memperlebar kesenjangan.

Dunia akademik pun memegang tanggung jawab intelektual yang besar. Perguruan tinggi, khususnya di bidang ekonomi dan bisnis, tidak lagi cukup mengajarkan manajemen dan keuangan. Sekolah-sekolah bisnis perlu membentuk cara pandang yang lebih kritis dan reflektif tentang makna keberhasilan bisnis dan pembangunan berdampak.

Socio-technopreneurship dapat menjadi jembatan antara teori dan praktek, antara kampus dan masyarakat. Riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi diterjemahkan menjadi inovasi sosial yang berdampak nyata. Berapa banyak hasil riset yang terpublikasi mampu mendorong perubahan sosial dan masyarakat adalah pertanyaan besar yang harus segera dijawab.

Mengingat peran strategis dan dampak besar, socio-technopreneurship dapat dipahami sebagai proyek peradaban. Socio-technopreneurship menantang asumsi lama bahwa kemajuan ekonomi harus selalu dibayar dengan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

Socio-technopreneurship mengajak untuk melihat ekonomi bukan sekadar sebagai mesin produksi tetapi sebagai sistem sosial yang sarat nilai dan pilihan moral. Dalam kerangka ini, teknologi tidak netral. Arah pemanfaatannya ditentukan oleh nilai yang dianut sebagai masyarakat.

Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi apakah socio-technopreneurship mungkin diwujudkan, melainkan apakah para akademisi memiliki keberanian untuk menjadikannya arus utama pembangunan ekonomi. Teknologi akan terus berkembang, dengan atau tanpa kesiapan para pihak.

Namun, arah pemanfaatannya—apakah untuk mempercepat akumulasi keuntungan segelintir pihak atau untuk memperluas kesejahteraan bersama—ditentukan oleh pilihan kolektif. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan sosial bukanlah kemajuan, melainkan penundaan krisis.

Jika ekonomi digital hanya membuat pihak tertentu lebih cepat dan lebih besar tetapi tidak lebih adil dan lebih bermakna, maka sesungguhnya masyarakat dan bangsa ini sedang bergerak ke arah yang keliru. Socio-technopreneurship menawarkan jalan lain—jalan yang menempatkan teknologi, bisnis dan kemanusiaan dalam satu tarikan napas.

Pertanyaannya kini bukan apakah jalan itu tersedia, melainkan apakah berani memilihnya. Cukuplah, Aceh dan sekitarnya yang menjadi bukti atas kerakusan para pelaku bisnis yang hanya mengedepankan keuntungan ekonomi dan abai terhadap benefit yang lebih besar dan memberikan jaminan keberlanjutan negara dan bangsa.

Mursalim Nohong

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *