MOSKOW, gen-idn.com – Para menteri luar negeri negara kelompok G7, Jumat (27/3/2026) menyatakan bahwa kebebasan navigasi di Selat Hormuz yang saat ini praktis diblokir oleh Iran dan harus dipulihkan secepat mungkin.
“Kami menegaskan kembali perlunya pemulihan permanen kebebasan navigasi yang aman dan bebas hambatan di Selat Hormuz sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 dan Hukum Laut,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dirilis usai pertemuan di Kota Vaux-de-Cernay, Prancis.
Para diplomat kelompok G7 juga mendesak penghentian serangan terhadap warga sipil serta infrastruktur sipil. “Tidak ada pembenaran untuk penargetan sengaja terhadap warga sipil dalam situasi konflik bersenjata serta serangan terhadap fasilitas diplomatik,” bunyi rilis itu.
Para menteri luar negeri itu juga menekankan pentingnya meminimalisir dampak konflik di Iran terhadap mitra regional, warga sipil dan infrastruktur penting, serta perlunya mengkoordinasi upaya bantuan kemanusiaan.
“Yang Berimbas”
“Kami fokus pada nilai kemitraan yang beragam, koordinasi dan inisiatif pendukung, termasuk untuk meredakan guncangan ekonomi global seperti gangguan pada rantai pasokan ekonomi, energi, pupuk serta komersial yang berimbas langsung terhadap warga negara kami,” bunyi pernyataan tersebut.
Pada 28 Februari, Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Teheran yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Iran kemudian melakukan balasan, dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.
Peningkatan ketegangan di sekitar Iran telah menyebabkan blokade de facto terhadap Selat Hormuz, jalur utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global. Situasi itu juga berdampak terhadap tingkat ekspor dan produksi minyak di kawasan sehingga mendorong terjadinya lonjakan harga.
NF
Bendera Kelompok G7, terdiri dari Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia dan Jepang. Foto: Ant.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















