TIMIKA, gen-idn.com – Kepala Staf Kodim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir, mewakili Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) dalam rangka Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Data Makodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (2/4/2026).
Sidang dihadiri oleh seluruh Perwira Seksi serta para Danramil jajaran Kodim 1710/Mimika. Dalam sidang itu, sebanyak 15 personel yang terdiri dari 6 Bintara dan 9 Tamtama dinyatakan layak serta memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat pada periode ini.
Pada sambutan Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, yang dibacakan pada kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa pangkat dan karier bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesejahteraan, kehormatan dan kebanggaan yang diberikan kepada prajurit yang benar-benar layak.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi prajurit. Namun demikian, prosesnya harus melalui mekanisme yang adil, objektif dan transparan. Kita ingin memberikan penghormatan kepada mereka yang benar-benar memenuhi seluruh persyaratan,” tegasnya.
Lebih lanjut, amanat Dandim yang dibacakan, juga menekankan pentingnya objektivitas dalam setiap tahapan penilaian. Berbagai aspek menjadi pertimbangan utama, mulai dari kepribadian, kinerja, hingga kemampuan jasmani prajurit, sebagai syarat mutlak menentukan kelayakan usulan kenaikan pangkat.
Pendim 1710/Mimika – Mion Efendy
Sidang Pangkat dan Karier untuk Usul Kenaikan Pangkat, dinyatakan layak serta memenuhi syarat terhadap 15 personel yang terdiri dari 6 Bintara dan 9 Tamtama. Foto: Pendim 1710/Mimika.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















