banner 728x250

Menteri UMKM dan Menkomdigi Berkolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Menteri UMKM di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

banner 325x300

Menteri UMKM menjelaskan, pertemuannya yang berlangsung sekitar satu jam dengan Menteri Komdigi membahas berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di ranah digital. Beberapa isu yang menjadi perhatian di antaranya kenaikan biaya seller hingga indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.

Terlindungi

Menurut Menteri, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini dengan pendekatan yang proporsional dan objektif. “Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ulasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kesiapan Kemenkomdigi mendukung penegakan aturan terkait pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan oleh Kementerian UMKM. “Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” tegas Meutya.

Dia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” pintanya.

Erwin Tambunan

Kolaborasi antara instansi Maman Abdurrahman dengan Menkomdigi Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital. Foto: Humas Kementerian UMKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *