banner 728x250

Menkop: Koperasi Jadi Aktor Utama Transformasi Ekonomi Konstitusi

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila. Dalam tatanan baru ini, koperasi ditargetkan menjadi pilar dan agensi utama pembangunan ekonomi rakyat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, transformasi dan perubahan ideologi ekonomi negara tersebut diinisiasi oleh Presiden. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden ketika rapat kabinet terbatas, Presiden ingin menetapkan garis ideologi ekonomi negara, langsung mengimplementasikan transformasi ekonomi, serta meletakkan dasar-dasar ekonomi sesuai dengan ekonomi konstitusi dan Pancasila,” ujar Menkop pada acara GREAT Seminar bertema ‘Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945’ di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

banner 325x300

Menkop menjelaskan, seminar berkaitan dengan hari peringatan Hari Koperasi Nasional yang ke-79. “Seminar ini tidak lain adalah ingin menerjemahkan perubahan besar yang ingin dilakukan oleh Bapak Presiden. Kementerian Koperasi bersama Great Institute, Kementerian Lingkungan Hidup dan para narasumber yang hadir, ingin konsolidasikan gagasan Bapak Presiden,” ucap Menkop.

Ditambahkan, kembalinya ekonomi konstitusi Pasal 33 juga sesuai dengan Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Prabowo telah mengambil keputusan krusial untuk menyalurkan seluruh barang bersubsidi langsung melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini mencakup distribusi gas LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, minyak goreng, hingga beras.

“Barang subsidi yang merupakan hak penerima manfaat bisa langsung diterima rakyat dengan harga terjangkau karena distribusinya dikuasai negara lewat koperasi,” tegas Menkop.

Memiliki Potensi Besar

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat memaparkan skema inovatif berupa kolaborasi ekonomi sirkular dan pasar karbon (carbon market) berbasis koperasi.
Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok oksigen dunia. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan agar nilai ekonomi dari pasar karbon dinikmati langsung oleh masyarakat pedesaan dan komunitas lokal melalui wadah koperasi.

“Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon, misalnya ada 1.000 hektar mangrove atau 10.000 hektar hutan yang dikelola koperasi, didaftarkan di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) seperti emiten di pasar modal. Setelah itu dijual dan keuntungannya dinikmati oleh koperasi beserta anggotanya,” jelas Jumhur.

Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan momentum konstelasi geopolitik global saat ini untuk memperkuat diskursus kedaulatan ekonomi nasional.

Dia menilai, kebijakan strategis Presiden saat ini merupakan fondasi penting untuk meruntuhkan ketergantungan pada paham neoliberalisme. “Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi, bukan lagi kekuatan oligarki lama,” terang Syahganda.

Erwin Tambunan

Menurut Menkop, Presiden Prabowo Subianto konsisten menegaskan komitmennya untuk mengembalikan arah perekonomian nasional ke ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *