banner 728x250
Umum  

Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal

Menyelamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp6,7 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA, gen-idn.com – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya memberantas praktek penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka Belitung.

Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

banner 325x300

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah merupakan kejahatan yang merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Seluruh barang bukti berupa bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Pemerintah

Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menindak tegas setiap bentuk penyelundupan dan perdagangan mineral secara ilegal.

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan upaya pemberantasan penyelundupan bijih timah akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui penguatan kegiatan intelijen, patroli dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat jaringan perdagangan ilegal. Pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, maupun jaringan distribusi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal. Partisipasi aktif masyarakat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

Pen Satlap Tri Cakti – Abdul Majid

Bijih timah ilegal yang disiapkan di kampil-kampil sebagai upaya penyelundupan serta ditemukan di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka Belitung. Foto: Pen Satlap Tri Cakti.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *