banner 728x250

Wamenkop: Koperasi Penting Mewujudkan Cita-Cita Ekonomi Nasional

banner 120x600
banner 468x60

SALATIGA, gen-idn.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan bagian penting dari cita-cita ekonomi Indonesia, menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

Apalagi di tengah ketidakpastian dunia akibat konflik global, satu-satunya cara Indonesia melindungi diri adalah menjaga kemandirian di tiga sektor utama yaitu, pangan, energi dan air. Seperti yang saat ini tengah dibangun dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

banner 325x300

“Ketiga hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat, sekaligus dijaga agar tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ucap Wamenkop saat menjadi narasumber kuliah umum pada acara Pengenalan Budaya Akademik Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (PBAK FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga tahun 2026, di Salatiga (21/8/2026).

Hadir Wali Kota Salatiga Ribby Hernawan, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Dwi Silo Raharjo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga Bayu Joko Mulyono dan Zakiyuddin Baidhawy Rektor UIN Salatiga.

Mengembangkan Potensi Ekonomi

Wamenkop menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting. “Ilmu yang diperoleh di bangku pendidikan harus mampu diterapkan untuk menciptakan usaha, membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing,” ucapnya.

Farida mengingatkan kembali gagasan Bung Hatta yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Koperasi harus menjadi pilar utama. “Alasannya sederhana di koperasi, kepemilikan dan keuntungan dibagi secara merata, bukan berdasarkan besarnya modal,” ungkapnya.

Wamenkop mengajak mahasiswa tidak hanya bercita-cita menjadi pencari kerja, melainkan pencipta lapangan kerja. Kuliah sambil berwirausaha, memanfaatkan ilmu untuk mengembangkan potensi di kampung halaman masing-masing. “Mengelola kekayaan bangsa sendiri melalui koperasi, mewujudkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Erwin Tambunan

“Mengelola kekayaan bangsa sendiri melalui koperasi, mewujudkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Farida Farichah. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *