SIMALUNGUN, gen-idn.com – Dalam rangka menyukseskan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat sosialisasi ke seluruh wilayah Indonesia. Kali ini, dengan menggelar workshop di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/10/2025).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menjelaskan, tujuan workshop ini adalah memberi pemahaman teknis dan praktis mengenai operasionalisasi KopdeskelMerah Putih (KDKMP) berbasis digital, atau SIMKopdes,” kata Henra.
Tujuan, membangun jejaring kolaborasi KDKMP dengan mitra teknologi, pembiayaan dan pemasok ritel/sembako, hingga meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota Kopdes dalam pengelolaan koperasi yang sehat dan berdaya saing. “Termasuk mempercepat pencapaian target operasionalisasi 100% KDKMP di Kabupaten Simalungun,” ucap Henra.
Bagi doa, acara ini bukan sekadar sosialisasi, karena dirancang agar seluruh peserta melakukan praktek langsung di tempat, yaitu praktek dan tutorial. Di antaranya, aktivasi akun KDKMP, update profile Microsite, update koperasi untuk memiliki gerai minimal 1, cara pengajuan pembiayaan pada Himbara, hingga cara pengajuan kemitraan pada BUMN.
Menurut Henra, percepatan operasionalisasi KDKMP tidak lepas dari dukungan Himbara dan BUMN yang saat ini akan diisi dengan praktek dan tutorial mulai dari pembuatan proposal bisnis/pembiayaan untuk permodalan koperasi. “Baik untuk modal usaha, maupun modal investasi,” Henra mengemukakan.
Selain kemitraan dengan Himbara dan BUMN, Henra menyebut bahwa kegiatan ini juga merupakan kolaborasi dengan mitra-mitra, di antaranya mitra pemasok, mitra penyedia aplikasi/teknologi, mitra koperasi, mitra pelatihan/Learning Manajemen Sistem (LMS) dan sebagainya.
Desa Huta Parik
Henra menjabarkan eksistensi salah satu Simalungun di Desa Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun yang merupakan perwakilan KDKMP yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pemberian dukungan Kepala Desa terhadap pembiayaan KDKMP.
“Itu sebagaimana diatur Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025,” kata Henra.
Dari hasil Musdesus pada 1 Oktober lalu, diharapkan seluruh 413 KDKMP telah melengkapi pengisian Format Musyawarah Desa dan Surat Persetujuan Bupati dalam rangka pendanaan.
Henra pun mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk berpartisipasi aktif dikegiatan ini, menyerap informasi dengan baik, serta memanfaatkan fasilitas yang disediakan agar koperasi di sana semakin siap dan mapan menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman berharap, seluruh Kopdeskel di Kabupaten Simalungun meng-update profile Simkopdes dan mengajukan proposal bisnis untuk pinjaman dan kemitraan.
Saat ini, data aktivasi Simkopdes (Microsite) Kabupaten Simalungun menyebutkan, baru mencapai 266 (64%) dari 413 Kopdes Merah Putih yang melakukan update microsite sebanyak 121 (29%), koperasi yang memiliki gerai minimal 1 ada 9 koperasi (2%) dan yang telah mengajukan Proposal Kemitraan sebanyak 11 Kopdes Merah Putih (3 %).
Erwin Tambunan
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















