banner 728x250

Menkop Teken SKB Untuk Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes/Kel Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (9/10/2025) di Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

banner 325x300

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan penandatanganan SKB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Keberadaan SKB ini menjadi panduan utama bagi semua stakeholder dalam rangka percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP), terutama pembangunan fisik gudang dan gerai serta sarana pendukungnya.

“Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB, insyaallah dalam waktu segera mungkin akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai dan kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Menkop Ferry Juliantono.

Menkop menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung di satuan tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan KDKMP dipastikan akan berupaya maksimal agar seluruh KDKMP segera memiliki gudang dan gerai-gerai yang aktif untuk melayani masyarakat. Diharapkan pembangunan ini berjalan lancar dan segera memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Insyaallah setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasinya akan dilakukan segera. Kita akan turun kembali ke desa agar gerai bisa beroperasi di bulan Oktober ini,” tutur Menkop.

Mengenai mekanisme pendanaan, Ferry Juliantono memastikan bahwa proses pencairan dana tidak akan menjadi kendala karena telah diatur melalui kerjasama dengan BPI Danantara. Plafon pembiayaan untuk pembangunan aset KDKMP ini disediakan masing-masing sekitar Rp3 miliar.

“Akan Beres”

“Soal proses pencairannya akan beres karena ada Danantara, jadi tinggal jalan. Masing-masing plafon Rp3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” tegasnya.

Sebagai upaya memudahkan dan mempercepat realisasi pembangunannya, Ferry menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama yang erat lintas kementerian dan lembaga termasuk dengan pemerintah daerah. Tanpa kerjasama yang solid, percepatan operasionalisasi KDKMP akan tersendat.

“Kita harus kompak, sinergi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat desa agar pembangunan fisik dan operasional Kopdes ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ulasnya.

Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menilai SKB ini merupakan tahapan penting untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan efektif dan terukur. Yandri Susanto menyebut peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi ujung tombak kelancaran pembangunan aset fisik dan operasionalisasi KDKMP.

Dia berharap pemerintah desa dan seluruh perangkatnya mengawal pelaksanaan program ini secara optimal agar target pemerintah untuk mewujudkan pembangunan dan pemerataan ekonomi tercapai. “Kami pesan kepada seluruh pihak, ayo sambut baik program yang sangat luar biasa ini. Kita sukseskan bersama karena Kopdes adalah cara jitu pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa,” tukas Yandri.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyatakan dukungan terhadap pembiayaan program Kopdes melalui APBN. Dia optimis melalui program Kopdes ini akan memberi dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di desa.

“Kita tahu program ini akan memberikan nilai tambah ekonomi, menambah lapangan kerja, mendukung daya beli, dan memperkuat pembangunan desa,” ungkap Askolani.

Erwin Tambunan

Menkop Ferry Juliantono membubuhkan tandatangannya untuk SKB tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasional Gerai KDKMP. Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *