banner 728x250

Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan 1.000 Usaha Mikro di NTT

banner 120x600
banner 468x60

KUPANG, gen-idn.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), agar bisa mendapatkan sertifikasi, legalitas dan perluasan akses pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif dan kompetitif bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia, pada Rabu (29/10/2025).

banner 325x300

“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil untuk mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan serta layanan lain yang mereka butuhkan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Dia menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian UMKM mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu. Upaya kolaboratif tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerjasama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” ujar Menteri UMKM.

Sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberi kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha UMKM. Layanan tersebut mencakup antara lain penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Strategi Pemerintah

Menurut Menteri, kemudahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.

“Sekarang tantangan kita adalah bagaimana bisa menggeser para pekerja di sektor UMKM yang rata-rata masih informal menjadi formal. Lewat program KUR, tercatat telah mampu menyerap hingga kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Inilah yang secara bertahap kita dorong agar UMKM dapat beralih dari sektor informal ke formal,” ungkap Maman Abdurrahman.

Ditambahkan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju.

Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut positif langkah itu dan menilai pola kolaborasi yang diterapkan Kementerian UMKM layak direplikasi di seluruh provinsi.

“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat oleh Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan begitu, seluruh layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah dan tetap sesuai regulasi,” beber Gubernur NTT.

Ia juga menegaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di NTT menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga dan pemerintah daerah mampu mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.

Erwin Tambunan

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerahkan secara simbolis pinjaman KUR di Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang. Foto: KemenUMKM.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *