PASURUAN, gen-idn.com – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentinga penguatan permodalan sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan pengusaha UMKM di Indonesia.
“Kami menyadari perluasan akses kredit dan penguatan permodalan bagi UMKM sangat penting. Setiap skema pembiayaan yang disalurkan bukan hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wamen saat membuka Roadshow Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) 2025 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/11/2025).
Wamen menjelaskan salah satu dari tiga penyebab utama sulitnya UMKM mengakses pembiayaan perbankan adalah tidak adanya agunan tambahan. “Ada sekitar 59,6% pengajuan kredit UMKM yang ditolak karena tidak memiliki agunan yang cukup,” ungkapnya.
Melalui Lokamodal, para pengusaha UMKM, terutama yang berskala mikro, difasilitasi untuk menyertifikasikan aset tanah agar memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diakui sebagai jaminan. Dengan demikian, mereka memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usahanya.
Alternatif Pembiayaan
Wamen UMKM menambahkan bahwa program Lokamodal juga berfungsi sebagai wadah penyediaan alternatif pembiayaan non-KUR. “Artinya, UMKM kini tidak hanya bergantung pada KUR, tetapi memiliki banyak pilihan untuk mengakses sumber pembiayaan inovatif, seperti SHAT, pembiayaan syariah, agunan invoice hingga intellectual property,” katanya.
Namun, dia mengingatkan penguatan permodalan harus diiringi dengan strategi yang berkelanjutan. “Modal penting, tetapi bukan satu-satunya kunci. Ada tiga hal yang harus kita perhatikan bersama, yakni UMKM harus kuat di pasar dalam negeri, berani menembus pasar ekspor dan aktif mendukung program strategis nasional,” terangnya.
Helvi Moraza juga menyoroti produk asing terus membanjiri pasar domestik, sehingga pemerintah berupaya memberi ruang utama bagi produk lokal di marketplace, toko modern serta program belanja pemerintah.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan pentingnya UMKM memahami perbedaan antara kredit permodalan dan hibah. “Bantuan permodalan bukanlah dana hibah. Artinya, penerima manfaat wajib mengembalikan sesuai ketentuan dan jangan menggunakannya untuk keperluan konsumtif,” jelasnya.
Erwin Tambunan
Wamen UMKM Helvi Moraza secara simbolis menyerahkan pinjaman saat Roadshow Lokomotif Akses Permodalan 2025 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto: Humas KemenUMKM.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















