TANGERANG, gen-idn.com – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke‑62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Wamenkop menjelaskan MoU menjadi bukti komitmen dua kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi. Ditegaskan koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin (27/4/2026).
Wamenkop menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka ketika kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.
Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya,” kata Wamenkop.
LPDB
Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi. Dengan dukungan pembiayaan yang murah bagi koperasi, diharapkan kebutuhan dana untuk meningkatkan kapasitas usaha bisa terpenuhi.
Farida Farichah menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas, termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Dengan begitu, koperasi warga binaan ini lebih berkembang dan tumbuh lebih besar di masa mendatang.
“Benar bahwa Inkopasindo sudah ada tetapi baru di beberapa wilayah, nanti terus kita akan dorong untuk kelembagaannya bisa ditingkatkan di setiap wilayah pemasyarakatan untuk di bentuk koperasi-koperasi primer sehingga lebih kuat secara kelembagaan dan juga akses jaringannya,” urai Wamenkop.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik sinergi dan kerjasama yang dijalin antara Kemenkop dan Kemenimpas. Dia menegaskan transformasi lapas harus berorientasi pada pemberdayaan warga binaan dan harus bisa memberikan dampak yang nyata. “Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung, tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” tukasnya.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan Kemenkop dan lintas Kementerian/Lembaga lainnya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat warga binaan lapas. Ditegaskan, setiap rencana kerja harus diwujudkan dalam aksi nyata agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa penguatan ekonomi pemasyarakatan telah dimulai melalui Inkopasindo dengan dukungan sekitar Rp4,3 miliar. Program ini menjadi bentuk nyata kemandirian pemasyarakatan. Pemberdayaan warga binaan melalui koperasi adalah langkah strategis. Dengan dukungan lintas kementerian/lembaga, warga binaan memiliki kesempatan lebih luas untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi.
Erwin Tambunan
Penandatanganan MoU diwakili Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















