banner 728x250

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektar di acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang telah diraih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penyelamatan aset negara. Meski demikian, Presiden menekankan bahwa capaian tersebut merupakan sebagian kecil dari potensi kekayaan negara yang harus diselamatkan. “Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” ucapnya.

banner 325x300

Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Menurutnya, langkah itu merupakan fondasi bagi kebangkitan nasional dan penguatan bangsa. “Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir dan negara akan hadir terus. Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.

TNI berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah untuk menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam nasional. Bersama kementerian, lembaga dan aparat terkait, TNI siap bersinergi mengawal upaya penyelamatan aset negara agar seluruh kekayaan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

Puspen TNI – Mion Efendy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berbincang dengan koleganya saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektar. Foto: BPMI Setpres.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *