PONTIANAK, gen-idn.com – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan profesionalisasi sangat diperlukan untuk tata kelola koperasi di lingkungan pondok pesantren. Hal tersebut disampaikan Farida dalam kunjungan kerjanya ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6/2026).
Menurut Wamenkop, pondok pesantren memiliki jaringan yang sangat kuat dan sudah terbangun sejak sebelum Indonesia merdeka. Namun, kekuatan jaringan yang selama ini terkonsentrasi pada sektor pendidikan dan sosial, perlu diperluas ke sektor ekonomi melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
“Jaringan pesantren adalah yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujar Wamenkop di hadapan para pengurus pondok pesantren dan pelaku UMKM.
Dia mengingatkan, perlu pemisahan antara urusan sosial dengan urusan bisnis. Farida Farichah menyoroti sering ada praktek di lapangan di mana hasil usaha koperasi digunakan secara langsung untuk operasional pesantren sebelum melalui perhitungan sisa hasil usaha (SHU) yang tepat.
“Harus dipisahkan antara kantong bisnis dan sosial. Ini bagian dari tata kelola profesional. Jangan sampai santri yang seharusnya fokus belajar malah dibebani urusan teknis bisnis yang bukan keahliannya,” tegasnya.
Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Koperasi telah menyiapkan instrumennya. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan perbankan komersial. Farida mendorong koperasi pesantren untuk meningkatkan kapasitas agar mampu memenuhi syarat akses permodalan tersebut.
Dorong Sertifikasi
Terkait maraknya koperasi syariah di lingkungan pesantren, Wamenkop juga menyoroti kebutuhan akan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tersertifikasi. Dia menyadari meski banyak pengasuh pesantren memiliki keilmuan fikih keuangan yang mumpuni, sertifikasi tetap menjadi syarat mutlak dalam standar profesionalisme saat ini.
“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelasnya.
Farida optimisme dengan profesionalisme dan pemanfaatan jaringan pesantren yang luas, ekonomi kerakyatan akan semakin kuat. Targetnya, setiap pesantren memiliki koperasi mandiri yang nantinya akan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan hingga jasa keuangan. “Pesantren yang mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, adalah bentuk nyata dari perjuangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh,” ucapnya.
Erwin Tambunan
Wamenkop Farida Farichah di antara kaum perempuan Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/6/2026). Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















