banner 728x250

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP Untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, gen-idn.com – Pemerintah mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk pemerataan formasi Sumber Daya Manusia (SDM) manajer di seluruh wilayah.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono juga mengimbau para manajer KDKMP yang sudah mendapatkan SK penempatan jauh dari domisili untuk menerima penempatan awal terlebih dulu dan tidak akan didiskualifikasi. Kemudian yang nantinya seiring pembangunan bangunan KDKMP selesai akan disesuaikan ke domisilinya

banner 325x300

“Bersama PT Agrinas Pangan Nusantara, kami akan tetap mempertahankan status mereka (manajer KDKMP) dan tidak melakukan diskualifikasi sambil menunggu bangunan  selesai. Kita carikan solusinya,” kata Menkop usai Rapat Koordinasi Terbatas dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menkop menegaskan penempatan lintas daerah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan SDM di daerah yang bangunan KDKMP sudah selesai dan perlu segera penempatan manajer. Namun, seiring dengan pembangunan KDKMP yang terus berjalan, para manajer KDKMP akan disesuaikan kembali ke tempatnya berdasarkan domisili.

Menkop juga memastikan apabila ada manajer KDKMP yang mengundurkan diri tidak akan mendapat sanksi, walau jumlah yang mengundurkan diri tidak signifikan.

Di Luar Domisili

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan memahami kekhawatiran para manajer yang ditempatkan di luar domisili dan meminta manajer menerima penempatannya untuk memastikan statusnya sebagai manajer KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tidak gugur.

“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer yang sudah ditempatkan itu, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai PKWT. Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,” jelas Menko.

Terkait penghasilan Menko mengatakan, manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dar komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji itu diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa.

Dikemukakan, manajer KDKMP akan segera menjalankan penempatan sesuai wilayah kerjanya mulai 1 Oktober 2026 Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Untuk melaksanakan penyaluran bantuan subsidi pemerintah dan akses pembiayaan, PT Agrinas Pangan Nusantara telah melakukan penandatangan kerjasama dengan sejumlah BUMN, antara lain PT Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, PLN.

Erwin Tambunan

Suasana Rapat Koordinasi Terbatas dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan membahas berbagai perkembangan KDKMP termasuk penempatan manajer. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *