banner 728x250

Kemenkop Perkuat Peran Koperasi dan KDKMP Babel Untuk Kelola Tambang Timah

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA BELITUNG, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk, memperkuat peran koperasi dalam ekosistem pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Melalui koperasi didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan yang legal, profesional, produktif, serta berkelanjutan,” kata Asisten Deputi Pengembangan Produksi Kemenkop Elviandi seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Produksi melalui Penerapan Good Mining Practice (GMP) pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Babel, Sabtu (10/10/2026).

banner 325x300

Bimtek berlangsung selama dua hari, pada 8-9 Oktober 2026. Hari pertama berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Pangkal Pinang, sedangkan pada hari kedua, Jumat para peserta mengikuti kunjungan lapangan ke lokasi (site) penambangan PT Timah di Desa Tanjung Gunung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pertambangan timah merupakan tulang punggung perekonomian Babel. Pada 2025, PDRB daerah ini mencapai Rp116,81 triliun dengan pertumbuhan 4,09%. Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 7,89% (Rp 9,21 triliun) terhadap PDRB, di mana pertambangan bijih logam berkontribusi Rp 5,65 triliun. Selain itu, nilai ekspor timah tercatat mencapai USD1,66 miliar atau 80,42% dari total ekspor provinsi.

Elviandi menegaskan, Kemenkop ingin agar masyarakat tidak hanya menjadi penambang atau pihak yang berada di bagian paling bawah dari rantai nilai pertambangan. “Melalui koperasi, masyarakat dapat mengkonsolidasikan sumber daya, memperkuat tata kelola, meningkatkan posisi tawar, serta membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama,” tegasnya.

Penguatan peran koperasi ini selaras dengan program prioritas Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel Berdaya 2029) serta dukungan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel per Oktober 2026, populasi koperasi di Babel mencapai 1.819 unit (1.397 koperasi aktif). Dari jumlah tersebut, telah terbentuk 393 KDKMP.

Elviandi mengatakan, melalui perpaduan pembekalan teknis dan kunjungan lapangan, Bimtek diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. “Tetapi juga menjadi langkah awal mendorong kesiapan koperasi untuk berpartisipasi secara lebih profesional dalam ekosistem usaha pertambangan timah,” ungkapnya.

Berbasis Koperasi

Dia berharap sinergi ini, serta gerakan koperasi dapat menjadi model percontohan nasional dalam pengembangan usaha pertambangan berbasis koperasi yang legal, aman, produktif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel Arie Primajaya menuturkan, Pemprov fokus memfasilitasi kelembagaan, perizinan, hingga percepatan sarana pendukung seperti pembangunan gerai dan pemetaan lahan guna memperkuat daya saing ekonomi desa.

“Kami berkomitmen mendampingi koperasi desa dan koperasi eksisting agar tidak hanya tertib administrasi dan kelembagaan. Tetapi juga siap secara teknis dan operasional untuk bermitra dengan BUMN maupun pelaku usaha pertambangan secara legal,” paparnya.

Sebagai BUMN pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Timah mendukung penuh pelibatan koperasi dalam rantai pasok penambangan dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Mining Practice (GMP) secara ketat.

Kerjasama antara PT Timah dengan Koperasi serta KDKMP yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, hingga Pangkalpinang, dilakukan melalui mekanisme transparan berbasis digitalisasi. Calon mitra koperasi wajib melewati proses pra-kualifikasi legalitas dan finansial melalui portal Pengadaan.Com (PDC) serta evaluasi teknis, peralatan dan K3LH melalui Mining Contractors Online System (MCOS).

Di kesempatan yang sama, juga kunjungan lapangan ke lokasi wilayah operasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang mencakup area layout seluas 48,75 hektar serta Rencana Kerja (RK) seluas 3,75 hektar di Desa Tanjung Gunung, Provinsi Kepulauan Babel.

Erwin Tambunan

“Melalui koperasi, masyarakat dapat mengkonsolidasikan sumber daya, memperkuat tata kelola, meningkatkan posisi tawar, serta membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama,” tegasnya. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *