JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin ketat untuk menarik wisatawan mancanegara.
BVK bukan semata-mata kebijakan visa, melainkan bagian dari upaya memperkuat aksesibilitas, kemudahan perjalanan dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata internasional. Kemudahan masuk menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi keputusan wisatawan memilih destinasi, terutama ketika negara-negara pesaing di kawasan juga terus memperkuat kebijakan fasilitasi perjalanan.
Kementerian Pariwisata memandang bahwa Indonesia perlu melihat BVK dalam kerangka yang lebih luas, yaitu sebagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kunjungan wisatawan, belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.
BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan dan instrumen penciptaan lapangan kerja. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia perlu memastikan tidak tertinggal dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi wisatawan mancanegara.
Indonesia sejatinya memiliki pengalaman menerapkan kebijakan BVK secara luas. Pada 2016, Indonesia pernah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara. Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan bahwa kebijakan itu menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24% serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.
Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4%. Angka tersebut menunjukkan kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Kajian WTTC juga menunjukkan kebijakan bebas visa memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya. Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free tercatat sebesar 16,6% per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan new visa types yang berada pada 8,1% per tahun.
Agar Lebih Kompetitif
Dari perspektif kawasan, kebijakan visa Indonesia juga perlu terus diperkuat agar lebih kompetitif. Berdasarkan perbandingan terhadap negara-negara ASEAN, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Kementerian Pariwisata memahami kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati-hatian, keamanan, resiprositas dan kepentingan nasional yang harus dijaga. Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara. Kajian APEC mencatat destinasi memperoleh peningkatan kunjungan sebesar 7,2% hingga 27% melalui penghapusan persyaratan visa atau ketentuan masuk lainnya. Sebaliknya, penambahan hambatan masuk melalui travel authorization dalam situasi tanpa visa menurunkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 29,3%.
Kementerian Pariwisata menilai temuan tersebut semakin menegaskan pentingnya kebijakan fasilitasi perjalanan sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia. Dengan kemudahan akses yang tepat, wisatawan berpotensi datang lebih banyak, tinggal lebih lama, membelanjakan lebih banyak uang dan berdampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja sektor pariwisata.
Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap sinergi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk mencari formulasi terbaik terkait kebijakan BVK. Formulasi tersebut diharapkan tetap menjaga aspek kehati-hatian dan kepentingan nasional, sekaligus mampu meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
Pariwisata adalah sektor yang sangat sensitif terhadap aksesibilitas. Semakin mudah wisatawan datang, semakin besar peluang ekonomi yang dapat bergerak di destinasi. Karena itu, kebijakan BVK perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pariwisata global.
Namo Fitzgerald
Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali kedatangan wisatawan mancanegara untuk menjelajahi Pulau Dewata sebagai destinasi utama. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















