PALANGKA RAYA, gen-idn.com – Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi mengemukakan penting kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mensinergikan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (Simkopdes) dengan sistem digital Jaga Desa milik Kejagung.
“Ini untuk menciptakan dan melahirkan tata kelola Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) yang baik, transparan dan akuntabel,” ucap SesKemenkop, Sabtu (27/9/2025).
Pembukaan Pelatihan Pengurus KDKMPA se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya juga dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Reda Manthovani. SesKemenkop menyampaikan, agar para pengurus KDKMP Kalteng bisa mengoptimalkan Simkopdes sebagai satu platform yang bisa memudahkan penyaluran pembiayaan dari Bank Himbara.
“Oleh karena itu, harapannya seluruh pengurus melakukan update pada Simkopdes agar operasional KDKMP berjalan dengan lancar,” imbuh SesKemenkop.
Menurut SesKemenkop, langkah sinergi dengan Kejagung bukan untuk menakuti, bahkan akan berlanjut ke proses hukum. “Ini proses edukasi agar praktek-praktek buruk seperti kesalahan dan kelemahan, bisa segera diluruskan dan diperbaiki. Sehingga, tata kelola betul-betul menciptakan transparansi dan akuntabel. Kejagung sudah mengawal program ini dengan baik,” kata SesKemenkop.
“Sudah Memiliki Akun”
Selain untuk mengawal agar pemanfaatan pembiayaan yang disiapkan Himbara dapat dikelola dengan baik, Simkopdes juga merupakan pintu masuk awal KDKMP melangkah lebih lanjut. “Maka, saya berharap Satgas provinsi, kabupaten, kota untuk memamstikan KDKMP Kalteng sudah memiliki akun Simkopdes hingga update data,” urai SesKemenkop.
Sebagai upaya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memperkuat sosialisasi di seluruh Indonesia, terkait sosialisasi manual book tata cara mendapatkan pembiayaan dan akses ke Simkopdes. “Diharapkan dapat memahami dengan baik dan mendorong KDKMP update data ke Simkopdes, sehingga diharapkan pada Oktober nanti secara masif bisa mendorong mengakses sumber-sumber pembiayaan yang sudah disiapkan,” ungkap SesKemenkop Ahmad Zabadi.
“Masing-masing daerah akan mendapatkan seorang Business Assistant untuk 10 KDKMP. Pada awal Oktober akan ada 8.000 Business Assistant dan 1.104 PMO di seluruh Indonesia,” jelas SesKemenkop.
Tugas mereka adalah menyusun business plan, mengakses ke himbara dan verifikasi KDKMP berbasis digital dan cashless. “Karena itu, transformasi digital KDKMP merupakan satu keniscayaan,” tutur SesKemenkop.
Erwin Tambunan
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com
