Indeks
Berita  

Kemenkop Apresiasi Inkud Gandeng Migas Asing Dengan Investasi US$30 Juta

JAKARTA, gen-idn.com – Dunia perkoperasian nasional kembali menorehkan tinta emas dalam catatan sejarah di Indonesia. Perama kalinya, Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) jalin kerjasama strategis dengan perusahaan luar negeri di sektor minyak dan gas (migas) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hong Kong Engineering Co. Ltd.

Kerjasama ini menjadi tonggak bersejarah, karena merupakan terobosan pertama koperasi Indonesia bermitra dengan perusahaan migas internasional, dengan nilai investasi mencapai US$30 juta.

Kolaborasi ini mencakup program eksplorasi sumber daya energi di Indonesia, serta transfer teknologi tinggi dari Rusia yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi hingga 1.000 barel perhari.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih yang dalam hal ini mewakili Menteri Koperasi, di sela Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD Indonesia XLV Tahun Buku 2024, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Kerjasama ini semakin membuktikan bahwa koperasi bisa mengelola dan melakukan usaha di semua sektor, termasuk eksplorasi pertambangan migas. Terlebih lagi, sudah didukung UU Minerba yang baru dan PP 39/2025,” kata Henra.

Bahkan sebagai turunan dari PP tersebut, Kemenkop sudah menyusun Peraturan Menteri Koperasi terkait dengan koperasi sebagai penyelenggara atau pengelola tambang minerba. “Jangan sampai koperasi hanya alat dari perusahaan besar. Tetapi, koperasi itu sendiri sebagai pengelola tambang,” imbuh Henra.

Bagi dia, langkah berani Inkud ini menunjukkan bahwa koperasi Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor konvensional. Koperasi bisa naik kelas dan menjadi pemain penting di sektor strategis seperti energi. Kerjasama ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperluas peran koperasi dalam industrialisasi nasional dan kemandirian energi.

“Mendukung”

“Kami di Kemenkop mendukung penuh langkah progresif ini. Inkud telah membuktikan bahwa koperasi mampu bermitra dengan perusahaan global dan berperan dalam pembangunan energi nasional,” tambah Henra.

Saat ini badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), termasuk tambang rakyat. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 sudah dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Ketua Umum Inkud Portasius Nggedi menjelaskan, dalam tahap awal, Inkud bersama para mitra akan mengikuti tender eksplorasi migas di wilayah Jambi pada 2026 mendatang, dengan fokus pada eksplorasi berkelanjutan berbasis masyarakat.

“Inkud juga akan berperan aktif dipenyediaan tenaga kerja lokal yang diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap perekonomian daerah,” Portasius menggucapkan.

Kolaborasi ini bukan sekadar proyek bisnis, tetapi bagian dari visi besar pemberdayaan ekonomi rakyat. “Kami ingin menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi tulang punggung ekonomi modern. Melalui kerjasama ini, akan ada alih teknologi, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan ekonomi di tingkat akar rumput,” ungkapnya.

Inkkud juga menyerahkan bantuan beasiswa kepada 200 siswa berprestasi serta bantuan susu gratis untuk 22 sekolah di wilayah Bogor, sebagai bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami juga ingin kontribusi nyata, tidak hanya di sektor energi, tetapi juga membangun generasi muda yang sehat dan berpendidikan, seperti melalui program beasiswa dan susu gratis yang kami serahkan hari ini,” tambah Portasius.

Erwin Tambunan

Henra Saragih mewakili Menteri Koperasi (paling kiri) menerima cenderamata di RAT Induk KUD Indonesia XLV Tahun Buku 2024, di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Humas Kemenkop.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

Exit mobile version