MEDAN, gen-idn.com – Universitas Sumatera Utara menyampaikan akan melakukan proses Seleksi bagi seluruh mahasiswa pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2026 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian, mengatakan itu pada Kamis (25/6/2026) di kampus Universitas Sumatera Utara.
Menurut Prof Poppy berdasarkan Surat dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Nomor: 1149/PPAPT.1.1/KIP-K/V/2026 tentang Penetapan Calon Penerima Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi Jalur SNBT Tahun 2026 tanggal 2 Juni 2026, terdapat 402 calon penerima KIP Kuliah yang eligible dan selanjutnya dapat mengikuti proses seleksi KIP Kuliah tahun 2026 jalur SNBT.
Pada periode 2–15 Juni 2026, Tim Pengelola Beasiswa telah melakukan verifikasi data berkas calon penerima KIP Kuliah. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, terdapat 6 mahasiswa yang tidak melakukan registrasi dan 396 telah melakukan registrasi.
Pada Juni-Juli
Tahapan selanjutnya adalah survei/visitasi ke rumah calon penerima di masing – masing Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Setiap tim akan survei/visitasi/zoom sebanyak 15-30 orang mahasiswa. Survei/visitasi ini akan dimulai pada bulan Juni – Juli 2026;
Bagi mahasiswa pendaftar KIP Kuliah yang belum dinyatakan lulus sebagai calon penerima KIP Kuliah, diharapkan untuk tidak berkecil hati. Masih terdapat berbagai program beasiswa lain yang dapat diikuti, baik yang berasal dari Universitas Sumatera Utara, pemerintah, maupun lembaga mitra. ‘’Tetaplah bersemangat dan terus berupaya meraih kesempatan beasiswa yang sesuai dengan kriteria dan kebutuhan,’’ urai Prof Poppy.
Prof Poppy menegaskan dan menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan proses seleksi Program KIP Kuliah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian, Universitas dan instansi tertentu dengan menjanjikan kelulusan serta meminta sejumlah uang, maka dapat dipastikan tindakan itu merupakan pungutan liar (pungli).
’ Oleh karena itu, kami mengimbau agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada Direktorat Penerimaan dan Layanan Mahasiswa,’’ tegasnya;
RG
Prof Poppy menegaskan dan menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan proses seleksi Program KIP Kuliah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Foto: USU.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















