JAKARTA, gen-idn.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan program perkoperasian, khususnya penguatan kelembagaan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal tersebut disampaikan Menkop pada Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo dan dihadiri jajaran Kemenkop serta anggota Komisi VI DPR RI.
Kemenkop juga mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional KDKMP. Tambahan anggaran itu terutama diarahkan untuk penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan koperasi. “Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kemenkop memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting maupun KDKMP,” kata Menkop.
Terkait pemberitaan mengenai anggaran Rp103 miliar yang disebut sebagai anggaran untuk podcast, Ferry menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian secara lebih luas, bukan anggaran yang diperuntukkan khusus untuk podcast. Menurutnya, alokasi anggaran itu mencakup pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha, teknologi informasi dan infrastruktur.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry Juliantono.
Secara Cepat
Komunikasi publik juga membutuhkan pengetahuan dan keahlian yang profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah disampaikan secara tepat, mudah dipahami dan menjangkau masyarakat secara luas. “Ilmu komunikasi memiliki peran penting memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian bisa tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia, baik koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.
Ferry menegaskan seluruh kebutuhan anggaran Kemenkop harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja kementerian, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan hasil yang terukur. “Kami memahami bahwa anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab. Karena itu, kami terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel dan memiliki hasil yang terukur,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kinerja Kemenkop dan meminta agar kebutuhan anggaran ke depan diarahkan secara spesifik untuk memperkuat koperasi, termasuk KDKMP, melalui pelatihan, pembinaan, pengawasan, serta tenaga pendamping yang profesional dan berbasis kinerja.
“Koperasi, termasuk KDKMP, harus memiliki manajemen dan tata kelola yang sehat sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” tutur Eko.
Erwin Tambunan
Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Menkop. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















