banner 728x250

Menkop dan Menag Sepakat Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

banner 120x600
banner 468x60

TANGERANG, gen-idn.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Agama (Menag) Prof Dr H Nasaruddin Umar bersepakat untuk bekerjasama memberdayakan ekonomi umat di Indonesia melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

“Dengan kerjasama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi,” kata Menkop, pada acara penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa (16/12,2025).

banner 325x300

Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. “Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar,” terang Menkop.

Dalam prakteknya tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata. Contohnya Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil.

Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. “Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha,” terang Menkop.

Mengajak Kemenag

Ferry Juliantono juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. “Saya meyakini, Kopontren dan koperasi masjid bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya,” ucap Menkop.

Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerjasama mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren dan perguruan tinggi keagamaan.

Kerjasama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi serta digitalisasi layanan koperasi.

Menag menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi umat lewat pendidikan vokasi dan koperasi. “Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut,” ujar Menag.

Erwin Tambunan

Menkop Ferry Juliantono bersama Menteri Agama Prof Dr H Nasaruddin Umar memperlihatkan naskah MoU. Foto: Humas.

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *