KUALA LUMPUR, gen-idn.com – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim menyatakan kekecewaannya terhadap kasus korupsi di Angkatan Tentera Malaysia (ATM), termasuk yang melibatkan petinggi militer. Pernyataan itu disampaikan Sultan Ibrahim pada pembukaan Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, Senin (19/1/2026), menyusul laporan tentang praktek rasuah di tubuh militer.
“Saya amat kecewa apabila berlakunya kasus rasuah di Angkatan Tentera Malaysia sampai peringkat tertinggi. Sepertinya selepas ini, saya terpaksa melantik seorang sarjan (sersan) sahaja untuk menjadi Panglima Angkatan Tentera,” ujar Sultan Ibrahim.
Dia meyakini kasus korupsi yang terungkap di ATM hanya sebagian kecil dari praktek serupa yang terjadi di institusi lain, seperti bea dan cukai, imigrasi, kepolisian dan lembaga legislatif, sehingga harus ditelusuri sampai tuntas. Ditegaskan, seluruh upaya dan perencanaan pembangunan tidak akan berjalan sempurna selama praktek korupsi masih ada, sehingga rasuah harus diperangi secara besar-besaran.
Melaporkan Setiap Indikasi
Dia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi. “Bukan sahaja penerima yang harus ditangkap, tetapi juga pemberi dan ejen (perantara) yang berkaitan mesti diambil tindakan,” tegasnya.
Sultan Ibrahim meminta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) menangani penyelidikan kasus-kasus korupsi secara cepat, tegas dan profesional. Dia meminta pemerintah Malaysia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim memastikan adanya hakim yang berpengalaman menangani perkara rasuah agar proses hukum berjalan efektif.
Sultan Ibrahim juga menegaskan bahwa koruptor dan pihak yang melindungi mereka adalah pengkhianat negara. Dia mengingatkan pejabat publik dan anggota parlemen untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.
NF
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim bin Sultan Iskandar berbicara di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Senin (19/1/2026). Foto: Ant.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















