JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi. Penandatanganan ini menandai langkah strategis yang akan dilakukan keduanya untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi berbasis umat.
Menteri Koperasi (Menkop) Fery Juliantono menegaskan kerjasama ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju kolaborasi intensif di masa depan. Menurutnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai program strategis nasional sangat layak dan ideal untuk diposisikan sebagai lembaga ekonomi yang dapat mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi dari level paling bawah yaitu desa.
“Program KDKMP ini adalah pengejawantahan dari Asta Cita Bapak Presiden, yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Ketika kita melakukan itu banyak ditemui masalah yang sifatnya mendasar sehingga ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan yang harus diselesaikan melalui koperasi,” kata Menkop pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Kantor Pusat MUI Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menkop menekankan bahwa MUI yang menaungi sekitar 87 ormas Islam diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensinya untuk bersama-sama Kemenkop membangun ekonomi umat melalui koperasi-koperasi eksisting ataupun terlibat pemberdayaan dan pengembangan KDKMP.
“Kami berharap MUI semakin memperkuat dakwah ekonominya dan terus mendorong agar umat Islam bisa punya pabrik sendiri. Kita punya kekuatan dan sumber daya yang sangat besar sehingga ini menjadi momentum kita semua untuk masuk di sektor riil,” tegasnya.
Menkop meyakini melalui kolaborasi dengan MUI akan memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis koperasi serta dapat memperluas partisipasi masyarakat menjadi anggota koperasi. Dia menegaskan koperasi dapat menjadi instrumen utama membangun ekonomi yang lebih inklusif, adil dan berkelanjutan.
Ferry Juliantono memastikan gerai-gerai KDKMP yang saat ini diakselerasi pembangunan fisiknya, disiapkan untuk membantu pemasaran produk-produk yang dihasilkan masyarakat atau UMKM di bawah naungan MUI. Dia memastikan KDKMP akan menjadi offtaker dari seluruh produk masyarakat desa serta menjadi lembaga ekonomi umat untuk memastikan seluruh program dan bantuan pemerintah pusat tersalurkan tepat sasaran.
“Diproduksi Oleh Ormas Islam”
“Kami akan prioritaskan produk lokal, apalagi yang diproduksi oleh Ormas Islam setelah dikurasi dan diinkubasi LPDB dan didistribusikan melalui gerai-gerai Kopdes. Jadi jangan takut untuk tidak terserap, kita akan tempatkan produknya di rak paling depan,” ucap Menkop.
Ferry berharap dukungan yang optimal dari seluruh pihak khususnya MUI agar program strategis nasional yaitu KDKMP berjalan dan beroperasi secara optimal. Bersama dengan MUI dan juga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kemenkop berkomitmen untuk memastikan target pengembangan ekonomi umat dapat tercipta melalui ekosistem koperasi.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kita bersama, mohon dukungannya karena tugas membangun Koperasi Desa ini tidak ringan dan semoga koperasi ini bisa bermanfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat,” bebernya.
Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis menyambut baik penandatanganan MoU karena dinilai sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi umat. Prinsip kerjasama yang disepakati harus berpedoman pada konsep ta’awun (saling tolong menolong) kemudian takaful (saling melindungi). “Alhamdulillah kita ketemu untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Mari kita wujudkan kesepahaman ini dengan ta’awun dan takaful untuk membangun negeri,” ujarnya.
Cholil menyoroti fakta bahwa umat Islam memiliki jumlah penduduk besar, namun kontribusi ekonomi syariah masih rendah sehingga diperlukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional.
Oleh karena itu, koperasi dinilainya sebagai instrumen yang tepat untuk memberdayakan umat, khususnya bagi organisasi-organisasi masyarakat islam. Melalui Koperasi, ekonomi syariah dan ekosistem halal dapat dioptimalkan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Insyaallah ormas yang tergabung di MUI siap mendukung agar program prioritas Presiden bisa dijalankan dengan baik, khususnya koperasi desa merah putih dengan melibatkan ormas,” tuturnya.
Erwin Tambunan
Penjelasan Menkop Ferry Juliantono sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Kantor Pusat MUI Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















