JAKARTA, gen-idn.com – Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai dinamika sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka membuka kembali persoalan personalisasi kekuasaan dan praktek shadow politics atau politik bayangan dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Didik, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut Gibran, tetapi juga menunjukkan bagaimana pengaruh politik seorang mantan presiden tetap bekerja di luar sistem formal pemerintahan.
“Sidang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendekiawan perlu membuat analisa tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik,” ujar Didik.
Dia menilai demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami pelemahan akibat institusi dan aturan main yang dinilai telah dipengaruhi kepentingan politik personal.
“Selama lima tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi. Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum capres/cawapres, upaya untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode juga pernah dilakukan secara masif, tetapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati menghalanginya.”
Shadow Politics dan Dualisme Kekuasaan
Didik menyebut praktek shadow politics sebagai bentuk kekuasaan informal yang bekerja dari luar sistem pemerintahan melalui jejaring politik dan figur-figur yang memiliki loyalitas kepada penguasa sebelumnya.
“Sebelum reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Badan Komunikasi dan lainnya), Jokowi dalam dua tahun ini memainkan ‘shadow politics’ sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi 3 periode,” katanya.
Menurut Didik, praktek tersebut berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan antara presiden sebagai pemegang kekuasaan formal dan pengaruh informal dari luar pemerintahan.
“Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar.”
Dia menilai reshuffle sejumlah menteri dan pejabat menjadi momentum untuk mengakhiri pengaruh informal itu. “Jadi sudah benar Presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi menjadi bayang-bayang kekuasaan Jokowi.”
Personalisasi Kekuasaan
Didik mengatakan, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah personalisasi kekuasaan, ketika pengaruh individu melampaui batas-batas institusi formal.
“Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan tetap bisa cawe-cawe dan berpengaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.”
Dia mengingatkan agar praktek tersebut tidak menjadi preseden bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa memiliki peran penting untuk memastikan mantan presiden tidak menggunakan pengaruh personalnya untuk mengendalikan pemerintahan dari luar sistem formal.
“Praktek seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intelektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat.”
Didik juga menyoroti perubahan aturan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden. Dia menyebutnya sebagai contoh democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
“Perubahan klausul undang-undang dasar batas usia capres/cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka adalah contoh nyata dari democratic backsliding (kemunduran demokrasi). Ketika hukum atau konstitusi dapat disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik akan merosot, membuat sistem menjadi rapuh.”
Demokrasi Harus Dijaga
Didik menegaskan bahwa pengalaman politik beberapa tahun terakhir harus menjadi pelajaran agar institusi demokrasi Indonesia tidak semakin lemah dan aturan main tidak kembali diperalat untuk kepentingan politik personal. “Dengan praktek shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menjadi compang-camping.”
Dia menilai penguatan kembali sistem presidensial dan hilangnya pengaruh informal dari luar pemerintahan merupakan hal penting untuk memastikan akuntabilitas publik tetap berada pada pemegang kekuasaan formal. “Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat.”
DOT – UP
Didik J. Rachbini
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















