YOGYAKARTA, gen-idn.com – Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan kemakmuran bersama sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (1). Mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah menginvestasikan banyak hal untuk membentuk KDKMP.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi saat jadi pembicara kunci pada Lokakarya Nasional Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Jumat (17/4/2026) di Yogyakarta. Pemerintah juga mendukung ketersediaan sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat operasional KDKMP. Sebagai koperasi yang baru dibentuk, KDKMP membutuhkan tenaga profesional agar cepat berkembang dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai tahap awal, pemerintah sedang melakukan perekrutan hingga 30.000 manajer KDKMP. Peserta yang lolos akan mendapat pelatihan perkoperasian dari Kemenkop sehingga bisa mengelola koperasi secara profesional,” kata Zabadi.
Besarnya investasi pemerintah perlu diimbangi dengan dukungan koperasi-koperasi besar. KDKMP membutuhkan bantuan dan dukungan dari sesama koperasi yang sudah lebih dulu tumbuh dan besar. “KDKMP koperasi yang baru lahir, perlu dukungan dan bantuan dari sesama koperasi terutama koperasi besar,” tutur Zabadi.
Saling Membantu
Dia menegaskan prinsip dasar koperasi adalah kerjasama dan saling membantu, bukan berjalan sendiri-sendiri. Prinsip ini menjadi kekuatan utama membangun ekosistem koperasi yang terus berkembang. Terutama yang bergerak di sektor keuangan, dapat mendukung KDKMP dengan melakukan dana penempatan. Terlebih lagi, ada koperasi-koperasi besar yang kelebihan dana berpotensi memperkuat KDKMP sebagai “Kakak Asuh”.
“Koperasi yang kelebihan dana dapat menyalurkan sebagian ke KDKMP sebagai dana penempatan untuk digulirkan ke masyarakat. Ini menjadi langkah konkret melawan praktek rentenir, pinjaman online ilegal dan judi online,” tegas Zabadi.
Menurutnya, melawan praktek rentenir misi yang sama dimiliki oleh koperasi BMT. Karena itu, dia mendorong koperasi besar melihat prospek strategis KDKMP untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Zabadi juga mengemukakan pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan UU Perkoperasional Nasional. Dia meminta dukungan dari koperasi BMT agar memberikan masukan sehingga UU yang dihasilkan mencerminkan aspirasi bersama.
Erwin Tambunan
“KDKMP koperasi yang baru lahir, perlu dukungan dan bantuan dari sesama koperasi, terutama koperasi besar,” tutur Zabadi. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















