JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema “Kolaborasi Nasional Untuk Percepatan Implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)” dengan melibatkan seluruh kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi koperasi seluruh Indonesia (selindo) serta stakeholder lainnya di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Rakor ini merupakan wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan proses operasionalisasi berjalan dengan baik. Hadir di Rakornas Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Pejabat Eselon I dan II di Kemenkop, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdianto serta para kepala dinas provinsi, kabupaten/kota seluruh wilayah Indonesia.
Menkop mengapresiasi seluruh dukungan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait lainnya sehingga program strategis nasional KDKMP bisa berjalan mulai dari proses pembentukan badan hukum hingga tahapan operasionalisasi yang akan segera dilakukan. Dia menegaskan tanpa dukungan dan keterlibatan semua pihak, program ini sulit dilakukan sehingga diharapkan konsistensi dukungan terus dilakukan hingga tahap operasionalisasi.
“Saya mengapresiasi kepada semua kepala dinaskKoperasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, karena kita berhasil melaksanakan Instruksi Presiden tentang pembentukan badan hukum KDKMP,” ujarnya.
Tahap pertama peresmian operasionalisasi KDMKP di provinsi Jateng dan Jatim akan dilakukan sebanyak 1.061 unit di mana simbolisasi peresmian akan dilakukan di KDKMP Nganjuk, Jawa Timur. Terkait progres pembangunan KDKMP per hari ini, Rabu (13/5/2026) telah dan sedang dibangun 37.327 unit KDKMP di seluruh Indonesia dan sebanyak 8.927 unit sudah selesai 100% bangunan gerai, gudang dan sarana perlengkapan lainnya.
“Keberhasilan KDKMP ini bukan sekadar badan hukum atau bangunan, tapi harus berfungsi menjual kebutuhan pokok, menyerap hasil produksi masyarakat dan menyalurkan program pemerintah pusat,” tegas Ferry Juliantono.
Segera Diterbitkan
Ferry menyebutkan, sebagai pedoman payung hukum operasionalisasi KDKMP, akan segera diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) di mana saat ini draft Inpres ini telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara. Dalam draft ini berisi tentang bagaimana upaya percepatan operasionalisasi KDKMP yang melibatkan lintas sektor kementerian dan lembaga.
“Poin-poinnya berisi tentang model bisnisnya, tentang rekrutmen SDM untuk operasionalisasinya, kemudian sistem informasi manajemen dan lain sebagainya,” katanya.
Dia kembali menegaskan apabila 83.000 KDKMP beroperasi dengan baik maka Indonesia akan menjadi satu-satunya negara dengan jumlah koperasi di desa yang sukses beroperasi terbesar dan terbanyak di dunia. Presiden menilai capaian ini sebagai tonggak sejarah pembangunan ekonomi rakyat.
“Keberadaan KDKMP ini, diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya menciptakan simpul perekonomian di desa-desa atau kelurahan. Bahkan secara agregat diharapkan koperasi bisa menjadi lembaga ekonomi utama yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucap Menkop.
Menkop menekankan bahwa melalui Rakornas tersebut diperlukannya kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga serta kepala daerah sehingga proses operasionalisasi dapat berjalan dengan baik. Sinergi ini diyakini mampu mengembalikan koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi sesuai konstitusi.
“Semoga perjuangan kita ini menjadi langkah besar membangun perekonomian rakyat yang mandiri, kuat dan sejahtera, serta menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,” tutur Menkop Ferry Juliantono.
Erwin Tambunan
“Keberadaan KDKMP ini, diharapkan dapat memainkan peranan penting dalam upaya menciptakan simpul perekonomian di desa-desa atau kelurahan,” ucap Menkop. Foto: Humas.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















