banner 728x250

Menteri Perindustrian Insubordinat Terhadap Kebijakan Penguatan Pangan

Oleh: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

JAKARTA, gen-idn.com – Baru baru ini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mempertanyakan soal kebijakan impor pengadaan kendaraan niaga yang dilakukan oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara, sebagai salah satu BUMN yang ditugasi untuk mengembangkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai salah satu pilar organisasi penting tercapainya kedaulatan pangan. Narasi kritiknya, impor yang dilakukan dianggap tidak akan membawa dampak pada ekonomi nasional dan merugikan industri otomotif nasional.

banner 325x300

Sementara, menurut Dirut PT. Agrinas Pangan Nasional, Joao Mota dalam klarifikasinya di jumpa pers (24/2/2026), dikatakan bahwa impor kendaraan niaga sebanyak 105.000 unit senilai Rp24,66 triiyun adalah untuk mendukung usaha KDKMP yang ditetapkan sebagai program strategis nasional (PSN). Tujuanya adalah untuk memperkuat sektor pertanian, agar biaya logistik petani anggota KDKMP yang dikelola bersama melalui koperasi menjadi murah dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.

Ditambahkan oleh Joao Mota, pembelian mobil ini sudah ditawarkan kepada industri otomotif lokal yang didominasi merek Jepang. Harga kendaraan dari India disebut sangat kompetitif atau hampir 50% lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus. Sementara pelayanan after sales dan bengkel juga menjadi bagian dari komitmen kontrak.

Menurut Mota, PT. Agrinas Pangan Nusantara membutuhkan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4×4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian ke pelosok desa-desa di program KDKMP. Sementara pabrikan kendaraan di Indonesia saat ini juga belum ada yang memproduksi lokal kendaraan 4×4, melainkan juga masih mengimpor secara utuh (completely built up/CBU) dari negara lain.

Perlu diketahui Indonesia saat ini menjalin perdagangan bebas multilateral dengan India melalui skema Asean–India Free Trade Area (AIFTA). Perjanjian dagang ini mengatur penurunan hingga penghapusan tarif bea masuk atas sejumlah komoditas secara bertahap, serta mencakup kerjasama di sektor jasa dan investasi.

Komitmen pada perjanjian dagang ini tentu jadi salah satu pertimbagan penting dalam kepentingan nasional. Bagi Indonesia, hubungan dagang dengan India adalah memiliki nilai strategis karena akan membuka banyak potensi kerjasama bisnis besar dan hilangkan ketergantungan sebagai pasar produk Jepang.

Menjadi Ketergantungan

Hubungan Indonesia dengan Jepang sebagai produsen produk otomotif nasional kita selama ini dalam posisi membuat Indonesia menjadi berketergantungan. Sudah terjalin hubungan dagang yang baik selama 70 tahun, sejak Indonesia lepas dari penjajahan Jepang namun industri dalam negeri kita tidak mengalami peningkatan nilai tambah dan hanya terus jadi pasar produk mereka dan termasuk di industri otomotif nasional. Terobosan kerjasama dengan India akan membuka wahana baru bagi kerjasama yang saling menguntungkan.

Secara teori ekonomi, selain penting untuk melepaskan ketergantungan kita pada dominasi satu negara juga sebetulnya dengan dibukanya hubungan kerjasama bisnis dengan India akan membuat neraca perdagangan kita makin berkembang positif karena yang kita impor adalah barang modal yang penting bagi peningkatan industri pangan. Ini artinya akan membuat fundamental ekonomi kita semakin kuat karena neraca pembandingnya bisa kita barter dengan eksport hasil industri pangan barang jadi.

Semestinya Menteri Industri justru berpikir bagaimana agar industri pangan berkembang dengan berikan pertimbangan strategis untuk pemilihan industri otomotif yang akan diimport PT. Agrinas Pangan Nusantara yang lebih efisien. Bukan justru menjebak dalam drama miskoordinasi kebijakan seperti sekarang ini.

Saya mencurigai pihak Kementerian Industri ini juga sudah membawa vested interest dan jadi proxy kepentingan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) karena salah satu Dirjennya, yaitu Putu Juli Ardika itu sebagai regulator tidak independen karena dia juga merangkap menjadi ketua GAIKINDO.

Regulasi dan kebijakan untuk pengembangan industri kendaraan niaga bertenaga penggerak 4×4 yang cocok untuk mendukung sektor pertanian juga sepertinya sengaja dihambat agar tidak berkembang. Sebaiknya DPR dan Presiden melihat masalah ini sebagai masalah serius juga.

Jakarta, 24 Februari 2026

Suroto

Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *