JAKARTA, gen-idn.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sepakat meningkatkan status kerjasama penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memberdayakan pekerja migran Indonesia. Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya mendukung penuh Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja. Para eks pekerja migran ini diharapkan menjadi anggota aktif koperasi untuk kemudian memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih (KDKMP) memberikpelayanan ke masyarakat.
Dengan tergabung di wadah Koperasi, eks pekerja migran juga dapat mengaktualisasikan dirinya agar kembali produktif di koperasi setelah masa kontrak kerjanya dengan negara terkait berakhir. Menkop juga mendorong agar eks pekerja migran yang telah memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial bisa menjadi mentor dan akselerator bagi operasionalisasi KDKMP di wilayahnya.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktek bisnis baru, jejaring dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Menkop saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Menkop, didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, bergabungnya eks pekerja migran ke KDKMP akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui KDKMP.
“Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya,” harap Menkop.
Ferry Juliantono juga siap memberi akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. Dengan tersosialisasinya program itu, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman.
“Instrumen Yang Kuat”
“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban dan perlindungan yang mereka miliki,” tutur Ferry.
Terkait penguatan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya, dia mendorong agar pembentukan koperasi bagi pekerja migran diintensifkan dan dilakukan evaluasi. Kemenkop siap memberikan dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja bagi beroperasinya koperasi tersebut.
“Kami siap terlibat langsung mendampingi, menginkubasi dan membantu pembiayaan koperasi pekerja migran. Kalau ada koperasi yang didorong oleh P2MI, kami akan turun tangan untuk memperkuat dari sisi kelembagaan dan pembiayaan,” tegas Menkop.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kerjasama dengan Kemenkop merupakan langkah penting untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur lembaganya yang saat ini masih sangat terbatas. Menurutnya ide menjadikan KDKMP sebagai wadah pemberdayaan dan sosialisasi terhadap program-program pemerintah menjadi pilihan yang sangat strategis.
“Jadi kami ingin bergabung pada jaringan KDKMP yang sudah terbentuk mengisi ruang-ruang yang tersedia untuk pemberdayaan para eks pekerja migran yang kembali ke Indonesia,” ungkap Mukhtarudin.
Menurutnya, masih banyak purna pekerja migran yang setelah kembali ke tanah air tidak memiliki literasi keuangan yang cukup, sehingga uang hasil kerja mereka di luar negeri habis tanpa arah. Melalui kerjasama ini, Kementerian P2MI ingin memastikan mereka mendapatkan pendampingan ekonomi dan akses usaha produktif demi keberlanjutan.
“Kami ingin kolaborasi, ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga perlindungan. Sementara terkait dengan pembentukan koperasi bagi pekerja migran akan kami koordinasikan di internal agar pembiayaannya bisa diintegrasikan, bukan hanya melalui KUR tapi juga lewat BLU milik Kemenkop,” tutupnya.
Erwin Tambunan
Menkop Ferry Juliantono (kanan) dan koleganya Menteri P2MI Mukhtarudin meningkatkan status kerjasama penguatan kelembagaan. Foto: Humas Kemenkop.
Artikel ini sudah terbit di jurnal-idn.com


















